JAKARTA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dan penggeledahan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan kementeriannya serta Kantah BPN Kabupaten Bogor.
Perkara tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Nusron menegaskan bahwa pihak Kementerian ATR/BPN menghormati penuh penegakan hukum yang sedang berjalan dan siap membantu proses penyidikan.
“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini. Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor ATR/BPN,” ujar Nusron kepada wartawan di Kantor Kementerian ATR/BPN seusai menunaikan salat Jumat (18/9/2026).
Meski adanya tindakan hukum berupa penggeledahan dan penindakan OTT oleh KPK, Nusron memastikan bahwa pelayanan pertanahan kepada masyarakat akan tetap berjalan normal tanpa gangguan, diimbangi dengan perketatan pengawasan internal. (**)














