JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan PT Nations Petroleum sebagai pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Migas Tahap I Tahun 2026 untuk pengelolaan Blok Natuna D-Alpha. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 108.K/MG.4/DJM/2026 tertanggal 17 September 2026.
Nations Petroleum, entitas usaha di bawah Arsari Group milik Hashim Djojohadikusumo, adik dari Presiden Prabowo Subianto mengantongi hak eksplorasi dan eksploitasi atas salah satu ladang gas terbesar di Asia Tenggara. Dalam skema komitmen pasti tiga tahun pertama, perusahaan diwajibkan menyetor dana senilai 103,3 juta dolar AS beserta bonus tanda tangan sebesar 200 ribu dolar AS.

Blok Natuna D-Alpha diperkirakan memiliki potensi cadangan gas mencapai 222 trillion cubic feet (TCF). Namun, tingginya kandungan karbon dioksida (CO_2) hingga 71% membatasi volume gas yang realistis untuk dieksploitasi menjadi sekitar 46 TCF, di samping potensi minyak bumi yang mencapai 2,865 miliar barel.
Sorotan publik, keputusan pengambilalihan pengelolaan Blok Natuna D-Alpha oleh korporasi yang terhubung langsung dengan lingkaran keluarga kepresidenan memicu sorotan tajam dari kalangan pengamat kebijakan publik dan tata kelola korporasi.
“Potensi konflik kepentingan penunjukan korporasi milik keluarga pejabat negara dalam proyek bernilai strategis nasional meningkatkan risiko benturan kepentingan (conflict of interest),” sebut Irwansyah SH, seorang aktivis dan juga Praktisi Hukum ini.
Pemerintah didesak untuk menjamin transparansi penuh terkait proses lelang guna mematahkan tuduhan nepotisme maupun prioritas jalur khusus..Blok Natuna D-Alpha membutuhkan teknologi pemisahan serta penangkapan karbon (Carbon Capture and Storage/CCS) berbiaya sangat tinggi.
Kemampuan teknis dan finansial swasta nasional dalam mengeksekusi proyek berisiko tinggi ini dinilai perlu diawasi ketat agar tidak berujung pada pangkas target investasi atau stagnasi operasional. Natuna D-Alpha memegang peranan geopolitik dan ekonomi yang krusial di kawasan Laut Natuna Utara.
Pengelolaannya menuntut akuntabilitas publik yang optimal agar kekayaan alam benar-benar memberikan imbal hasil makro bagi penerimaan negara, bukan sekadar menjadi sarana akumulasi kapital kelompok tertentu. (**)














