JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menggelar rapat pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU Percepatan Reforma Agraria bersama pemerintah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (18/9/26).
Suasana rapat sempat memanas akibat perdebatan antara Ketua Baleg DPR Bob Hasan dan Direktur Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Evita Manthovani. Perdebatan tersebut dipicu oleh pembahasan ketentuan kompensasi bagi warga maupun badan hukum yang wajib menyerahkan asetnya kepada negara.

Usulan kompensasi berdasarkan Kesepakatan. Anggota Baleg Benny K. Harman mengusulkan agar kompensasi tidak hanya sekadar adil dan layak, tetapi juga harus berdasarkan kesepakatan bersama.
Evita Manthovani sempat menolak dimasukkannya frasa “kesepakatan” ke dalam substansi DIM RUU tersebut. Setelah melalui adu argumen, Baleg DPR dan pihak pemerintah akhirnya sepakat untuk memasukkan ketentuan tersebut ke dalam draft RUU Percepatan Reforma Agraria. (**)














