Menu

Dark Mode
 

Headline

Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang 2026 Melonjak Rp12 Miliar, Tertinggi di Lingkungan Pemkot


					Anggaran Perjalanan Dinas DPRD Kota Tangerang 2026 Melonjak Rp12 Miliar, Tertinggi di Lingkungan Pemkot Perbesar

TANGERANG – Anggaran perjalanan dinas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang untuk tahun anggaran 2026 menjadi sorotan publik. Berdasarkan data terbaru, lembaga legislatif ini tercatat sebagai penyerap anggaran perjalanan dinas terbesar di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

Lonjakan fantastis merujuk pada data Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP, total pagu anggaran perjalanan dinas DPRD beserta Sekretariat DPRD untuk tahun 2026 menyentuh angka Rp51.338.482.000 (Rp51,3 miliar).

Angka ini menunjukkan kenaikan signifikan sebesar Rp12.918.890.000 atau sekitar 33% jika dibandingkan dengan anggaran tahun 2025 yang tercatat sebesar Rp38.419.592.000. Kenaikan drastis anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Tangerang tahun 2026. Sekretariat DPRD Kota Tangerang sebagai pengguna anggaran dan Pemerintah Kota Tangerang Provinsi Banten.

Untuk tahun anggaran 2026 (terpantau melalui sistem LKPP pada April 2026). Anggaran membengkak karena adanya penambahan alokasi sebesar lebih dari Rp12 miliar dari tahun sebelumnya. Dana tersebut dialokasikan melalui rencana pengadaan resmi yang menempatkan DPRD sebagai instansi dengan biaya perjalanan dinas tertinggi di Pemkot Tangerang.

Kenaikan di atas Rp12 miliar dalam satu tahun anggaran memicu pertanyaan mengenai urgensi dan efektivitas penggunaan dana publik. Di tengah upaya efisiensi anggaran daerah, lonjakan sebesar 33% ini menuntut penjelasan rinci mengenai output apa yang diharapkan bagi warga Kota Tangerang dari hasil perjalanan dinas tersebut. Apakah perjalanan ini berkaitan dengan pengawasan kebijakan, studi banding regulasi baru, atau sekadar rutinitas birokrasi?

Di sisi lain, secara administratif, kenaikan anggaran biasanya didasarkan pada penyesuaian volume kegiatan, perubahan tarif akomodasi/transportasi sesuai standar biaya masukan (SBM) terbaru, atau agenda legislasi nasional yang mewajibkan koordinasi intensif ke luar daerah. Pihak Sekretariat DPRD berkewajiban membuktikan bahwa setiap rupiah yang dialokasikan dalam angka Rp51,3 miliar tersebut berbanding lurus dengan peningkatan kualitas kinerja legislatif.

Hingga berita ini diturunkan, Sabtu 18 April 2026 masyarakat masih menunggu rincian rencana kerja yang mendasari pembengkakan anggaran tersebut. Transparansi dari pihak DPRD Kota Tangerang sangat diperlukan agar persepsi publik tidak sekadar melihat ini sebagai pemborosan, melainkan investasi kebijakan yang berdampak nyata bagi pembangunan kota. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Arogansi Birokrasi di Benda: Pemkot Tangerang Beri ‘Deadline’ 3 Hari, Ahli Waris Minta Perlindungan Presiden

18 April 2026 - 10:53 WIB

Pabrik Pakan Ayam di Neglasari Beroperasi Tanpa Izin, Satpol PP Diminta Segel Lokasi

17 April 2026 - 15:39 WIB

Sepekan Penganiayaan Petugas BPBD Pinang: Keadilan Dinilai Jalan di Tempat

17 April 2026 - 10:11 WIB

Skandal RSUD Tigaraksa: Uji Nyali BPK di Bawah Bayang-Bayang Putusan MK

10 April 2026 - 18:49 WIB

Menata Wajah Kota, Camat: Urgensi Penertiban Pedagang Kaki Lima di Kawasan Pasar Anyar

7 April 2026 - 10:52 WIB

Trending on Headline