JAKARTA — PT Bank Mandiri (Persero) Tbk resmi menyampaikan permohonan maaf sekaligus membuka pemblokiran rekening milik Supriyono alias Botok, aktivis Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Keputusan ini diambil usai diterimanya permintaan resmi dari pihak Polda Metro Jaya. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, Riduan, dalam konferensi pers bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (26/8/2026).

Jumpa pers tersebut turut dihadiri oleh Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri serta Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin. Bank Mandiri secara terbuka melayangkan permohonan maaf atas pemblokiran rekening aktivis AMPB tersebut.
Pembukaan blokir dilakukan setelah perseroan menerima surat permintaan resmi dari jajaran Polda Metro Jaya. Proses pemulihan hak perbankan ini dikawal langsung melalui rapat evaluasi bersama Komisi III DPR RI guna memastikan transparansi dan keadilan penegakan hukum.
Langkah ini menjadi perhatian publik setelah aksi pemblokiran rekening terhadap aktivis menyita perhatian masyarakat serta menuai sorotan terkait mekanisme pembekuan aset perbankan oleh lembaga keuangan. (*)














