Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Uncategorized

Kemenaker Tegaskan Hak Pekerja Terimbas PHK Wajib Dipenuhi di Tengah Tekanan Ekonomi Global

badge-check


					Kemenaker Tegaskan Hak Pekerja Terimbas PHK Wajib Dipenuhi di Tengah Tekanan Ekonomi Global Perbesar

JAKARTA — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa seluruh perusahaan yang terpaksa melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) wajib menjalankan regulasi ketenagakerjaan secara utuh, khususnya dalam penyelesaian dan pemenuhan hak-hak para pekerja.

Hal tersebut ditegaskan oleh Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Afriansyah Noor, saat memberikan keterangan pers terkait penanganan perkara ketenagakerjaan antara PT Amos Indah Indonesia dan 134 eks pekerja di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (23/7/2026).

Afriansyah mengakui bahwa gelombang PHK yang terjadi belakangan ini merupakan dampak yang tak terhindarkan dari dinamika dan buruknya kondisi ekonomi global. Meski demikian, alasan kondisi ekonomi tidak boleh dijadikan ajang bagi pihak pengusaha untuk mengabaikan kewajiban hukum terhadap karyawan.

“PHK harus sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita. Ya, termasuk yang hari ini kita lakukan adalah bagaimana perusahaan itu boleh melakukan PHK, tapi juga memenuhi hak-haknya, nah ini yang kita kawal,” tegas Afriansyah Noor.

Pengawasan ketat dan penegakan hukum tetap diprioritaskan. Langkah pengawalan bersama aparat penegak hukum ini menjadi komitmen pemerintah agar proses PHK tidak merugikan buruh/pekerja secara sepihak. Kemnaker memastikan akan terus memantau dan mengintervensi penanganan sengketa ketenagakerjaan guna menjamin pesangon maupun hak normatif lainnya dibayarkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Langkah ini diharapkan menjadi acuan keras bagi korporasi lain agar tidak menjadikan krisis global sebagai celah untuk melanggar aturan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

LSM KITA-PD Desak Klarifikasi Dishub Kota Tangerang Terkait Temuan BPK pada Subsidi PT TNG Rp42 Miliar

25 September 2026 - 15:21 WIB

KPK Sita Amplop Uang Saat Penggeledahan di Kantor BPN Kota Mojokerto

24 September 2026 - 19:53 WIB

Bantah Temuan Ombudsman, Pihak Lapas Cibinong Sebut Bangunan Khusus Merupakan Rumah Dinas

24 September 2026 - 19:48 WIB

Banjir Bandang Terjang Kantor Bupati Solok, 1 Warga Dilaporkan Hilang

22 September 2026 - 12:32 WIB

Setelah 10 Hari Nihil Result, Ops Operasi SAR 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Resmi Dihentikan

18 September 2026 - 12:01 WIB

Trending on Uncategorized