PURWOKERTO – Dunia pendidikan tinggi kembali diguncang aksi penindakan hukum. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Purwokerto, Jawa Tengah, terkait dugaan praktik suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).
Dalam operasi tersebut, tim penindak KPK mengamankan Rektor Unsoed, Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq, bersama 13 orang lainnya. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya tindakan tangkap tangan yang melibatkan pimpinan perguruan tinggi negeri tersebut.

“KPK melakukan operasi tangkap tangan di Purwokerto. Salah satu yang ditangkap adalah Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq,” ujar Budi, Jumat 21 Agustus 2026.
Total 14 orang diamankan, termasuk Rektor Unsoed Prof. Dr. Ir. Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak yang diduga terlibat. Transaksi suap yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru di lingkungan Unsoed.
Pihak-pihak yang diamankan saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk menentukan status hukum dalam waktu 1 \times 24 jam sesuai KUHAP.
Kasus ini menambah daftar panjang preseden buruk komersialisasi dan praktik tak terpuji dalam jalur seleksi masuk perguruan tinggi negeri. Publik menanti transparansi serta ketegasan aparat penegak hukum dalam membongkar secara tuntas jaringan suap yang merusak integritas dunia akademik ini. (*)










