Menu

Dark Mode
 

Sumatera Utara

Bantuan Presiden Hadirkan Harapan Baru Bagi Keluarga Baharuddin di Balige


					Bantuan Presiden Hadirkan Harapan Baru Bagi Keluarga Baharuddin di Balige Perbesar

TOBA, SUMUT — Rumah milik Baharuddin Hutagaol di Desa Hutabulu Mejan, Dusun III Mejan, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba, mulai berubah menjadi hunian yang lebih layak melalui program pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) bantuan Presiden RI Prabowo Subianto. Pembangunan tersebut dilaksanakan Satgas Karya Bakti Skala Besar Kodam I/Bukit Barisan di wilayah Koramil 17/Balige, Kamis (21/5/2026).

Program RTLH itu terus dikerjakan secara gotong royong oleh personel TNI bersama masyarakat sekitar. Rumah berukuran 6 x 6 meter tersebut kini memasuki tahap pengerjaan rangka atap, pemasangan seng, pemasangan papan, hingga pemasangan kusen.

Hingga saat ini progres pembangunan rumah telah mencapai 53 persen. Sejumlah personel yang terlibat dalam kegiatan itu berasal dari Yonif 125/Simbisa, Yon TP 901/SG, Koramil 17/Balige, serta masyarakat setempat yang turut membantu proses pengerjaan di lapangan.

Adapun material yang digunakan dalam pembangunan meliputi papan, seng, balok, dan benang. Sementara perlengkapan kerja yang digunakan antara lain cangkul, skop, linggis, martil, meteran, gergaji, paku, hingga mesin ketam untuk mendukung percepatan pembangunan.

Kapendam I/BB Kolonel Inf Sandy, S.I.P. mengatakan program RTLH tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah bersama TNI dalam membantu masyarakat memperoleh tempat tinggal yang layak dan nyaman.

Program bantuan RTLH ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sekaligus menjadi wujud nyata kehadiran TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di wilayah,” ujar Sandy.

Sumber: Pendam I/BB

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kadis Kominfo Sumut Dicurigai Sengaja Pecah Belah Media, Pemicu Kemarahan Insan Pers

28 August 2025 - 07:58 WIB

Pembangunan SMK Beraroma Korupsi, Kepala Sekolah Simalungun Mengaku ‘Dilindungi’

26 August 2025 - 13:03 WIB

Trending on Hukum