Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Bupati Nonaktif Ade Kuswara dan Ayahnya Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi, Wajib Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah

badge-check


					Bupati Nonaktif Ade Kuswara dan Ayahnya Divonis Bersalah dalam Kasus Korupsi, Wajib Bayar Uang Pengganti Miliaran Rupiah Perbesar

BANDUNG — Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Bandung yang diketuai oleh Novian Saputra menjatuhkan vonis bersalah kepada Bupati Nonaktif Ade Kuswara Kunang beserta ayahnya, H.M. Kunang (Abah Kunang), dalam sidang putusan yang digelar pada Senin (14/9/2026).

Sidang pembacaan putusan dimulai sekira pukul 10.33 WIB dengan pembatasan pengunjung maksimal 50 orang di dalam ruangan. Keduanya terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi sesuai dakwaan alternatif kedua penuntut umum.

Ade Kuswara Kunang (Terdakwa I) hukuman penjara selama 6 tahun dan denda sebesar Rp300 juta. Uang pengganti diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp11,4 miliar. Setelah memperhitungkan barang bukti uang tunai (Rp204,6 juta dan Rp8,7 miliar), sisa uang pengganti yang harus dibayar adalah sebesar Rp10,4 miliar.

Apabila dalam 1 bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap uang pengganti tidak dibayar, harta bendanya akan disita dan dilelang. Jika harta tidak mencukupi, diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 10 tahun setelah selesai menjalani pidana pokok. H.M. Kunang (Terdakwa II) dihukum penjara selama 4 tahun dan denda Rp300 juta (subsider pidana kurungan 100 hari).

Uang pengganti dikenakan kewajiban uang pengganti sebesar Rp1 miliar. Namun, jumlah tersebut dinyatakan telah lunas karena seluruhnya telah disetorkan ke rekening penampungan KPK sebagai barang bukti. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Geledah Rumah Pihak Swasta di Kota Bengkulu, Diduga Terkait Kasus Pokir DPRD

14 September 2026 - 11:04 WIB

KPK Kembangkan Kasus Suap Bupati Bekasi: Rumah Anggota Polri Yayat Sudrajat Digeledah, Dokumen Penting Disita

11 September 2026 - 09:52 WIB

Sidang Korupsi Chromebook & Smartboard Muara Enim: JPU KPK Bongkar Aliran Uang Suap ke Oknum PNS

10 September 2026 - 20:16 WIB

PERADI Sukses Gelar POLA Summit Ke-36 di Jakarta, Tampilkan Arah Baru Hukum Pidana Indonesia ke Dunia

9 September 2026 - 22:33 WIB

Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Oknum DPRD Bengkulu: KPK Dalami Modus Pinjam Nama

9 September 2026 - 08:13 WIB

Trending on Hukum