KOTA BENGKULU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggebrak dengan mendatangi kediaman seorang pihak swasta berinisial AS yang berlokasi di Jalan Kuala Alam, Gang Samudra, RT 14/RW 04, Kelurahan Tanah Patah, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu.
Penyidik lembaga antirasuah tersebut tiba di lokasi sekitar pukul 21.15 WIB dengan membawa dua koper besar. Penggeledahan ini diduga kuat berhubungan dengan pengembangan kasus dugaan penyimpangan pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Kota Bengkulu.

Kedatangan rombongan penyidik di kawasan permukiman padat tersebut langsung menyedot perhatian warga sekitar. Sejumlah warga berbondong-bondong keluar rumah untuk menyaksikan secara langsung jalannya proses penggeledahan.
Guna memastikan situasi tetap kondusif dan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa hambatan, area di sekitar rumah dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
Hingga berita ini ditayangkan, Senin 14 September 2026, penyidik masih terus mengumpulkan barang bukti pendukung di dalam lokasi. (*)














