JAKARTA — Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan The Presidents of Law Associations in Asia (POLA) Summit ke-36 yang berlangsung pada 7–8 September 2026 di Jakarta.
Forum bergengsi tingkat regional ini mempertemukan para pimpinan asosiasi advokat dan praktisi hukum se-Asia untuk membahas isu-isu strategis penegakan hukum global.

Mengusung tema “Indonesia’s New Code and Global Perspectives”, POLA Summit ke-36 menjadi momentum penting bagi Indonesia untuk memperkenalkan arah baru pembaharuan hukum pidana nasional, termasuk pengenalan KUHP baru di hadapan delegasi internasional.
Konferensi ini dihadiri oleh sejumlah tokoh kunci hukum dan pemerintahan, di antaranya Ketua Umum DPN PERADI Otto Hasibuan serta Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra.
Dalam forum tersebut, pembahasan berfokus pada kesiapan sistem peradilan Indonesia menghadapi era baru hukum pidana, peran strategis advokat dalam pengawasan keadilan, serta penguatan kolaborasi hukum lintas negara di kawasan Asia.
Penyelenggaraan KTT ini menegaskan posisi PERADI dan Indonesia dalam peta pembaharuan hukum di tingkat internasional. (**)














