Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Oknum DPRD Bengkulu: KPK Dalami Modus Pinjam Nama

badge-check


					Dugaan Gratifikasi Mobil Mewah Oknum DPRD Bengkulu: KPK Dalami Modus Pinjam Nama Perbesar

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan suap proyek pengadaan di wilayah Provinsi Bengkulu. Penyidik menduga Anggota DPRD Kota Bengkulu, Vinna Ledy, menerima satu unit mobil mewah Mercedes Benz CLA 200 dari pihak swasta bernama Eno Bowo Susilo (EBS).

Untuk menyamarkan kepemilikan, kendaraan kelir hitam tersebut diduga tidak didaftarkan atas nama Vinna, melainkan menggunakan nama teman dekatnya, Rani Sorayya (RNS). Pemeriksaan saksi dan pemilik showroom

Guna mengusut tuntas praktik pengalihan aset ini, penyidik KPK memeriksa Rani Sorayya bersama Irwan Arifin selaku pemilik showroom mobil pada Senin (7/9/26). Keduanya diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi untuk mendalami alur pembelian hingga skema penyamaran nama kepemilikan unit tersebut.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari pengembangan perkara dugaan suap proyek pengadaan di Kabupaten Rejang Lebong dan beberapa wilayah lain di Provinsi Bengkulu.

KPK telusuri motif nominee, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa tim penyidik sedang menelusuri alasan di balik penggunaan nama pihak ketiga (nominee) dalam transaksi aset tersebut.

“Tentu penyidik akan mendalami mengapa kemudian mobil itu diatasnamakan orang lain,” ujar Budi dalam keterangannya.

Langkah pengusutan modus nominee ini menjadi sinyal kuat penegakan hukum terhadap upaya penyembunyian aset hasil tindak pidana korupsi maupun gratifikasi di lingkup pemerintahan daerah. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Komisi III DPR RI Serap Masukan RUU Perampasan Aset

8 September 2026 - 08:10 WIB

Niat Cari Kerja di Bandung, Pemuda Asal Tasikmalaya Malah Jadi Korban Kejahatan Jalanan

5 September 2026 - 12:56 WIB

Soroti RUU Perampasan Aset, Irwansyah, S.H.: “Jangan Sampai Rakyat Kecil Terjerat, Koruptor Malah Melenggang!”

4 September 2026 - 08:33 WIB

Polda Metro Jaya Tetapkan 47 Tersangka Kericuhan, Pemburu Pelaku Utama Kasus Tewasnya BS

2 September 2026 - 20:16 WIB

Usut Kasus Korupsi Komoditas Nikel PT CNI, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp401 Miliar

31 August 2026 - 20:36 WIB

Trending on Hukum