Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Desak Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah di Jawa Timur, Mahasiswa Gruduk Gedung KPK RI

badge-check

 

Jakarta – Dugaan penyelewengan dana hibah di Jawa Timur kembali memanas setelah puluhan mahasiswa mendatangi Gedung KPK dan Kejaksaan Agung. Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi bersama Gerakan Mahasiswa Anti Korupsi (GAMAK) mendesak penetapan Khofifah Indar Parawansa sebagai tersangka dalam kasus ini.

Aksi demonstrasi ini digelar sehari setelah Khofifah diperiksa penyidik KPK di Polda Jatim pada Kamis (10/7). Pada Jumat (11/7), massa aksi membentangkan spanduk dan poster tuntutan di depan kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Koordinator aksi, Muhammad Rangga, mengatakan Khofifah bertanggung jawab sebagai pengguna anggaran yang menandatangani langsung persetujuan dana hibah pokmas yang kini diduga menjadi bancakan sejumlah pejabat Jawa Timur. Rangga meminta KPK dan Kejaksaan Agung segera mengambil tindakan tegas.

“KPK jangan ragu tetapkan Khofifah tersangka. Tanda tangannya sahkan dana hibah yang sekarang jadi bancakan oknum pejabat. Rakyat harus tahu ke mana uang itu mengalir,” tegas Rangga.

Ketua DPD Jawa Timur LSM Jawapes, Sugeng Samiaji, juga menyatakan sikap mendukung penuh langkah mahasiswa dan siap terjun langsung ke jalan untuk menuntut keadilan di Jawa Timur.

“Kami di Jawapes tegas mendukung penuntasan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Ini uang rakyat, jangan sampai jadi bancakan elit. Kami mendesak KPK dan Kejaksaan Agung bekerja profesional dan berani menindak siapa pun yang terlibat, termasuk Khofifah kalau memang terbukti. Jika tuntutan ini diabaikan, saya bersama Jawapes siap turun aksi di Jawa Timur untuk menekan penegakan hukum benar-benar berjalan,” ujar Sugeng.

Aliansi mahasiswa mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera mengaudit aliran dana Yayasan Khoifiah Indar Parawansa yang diduga menjadi pintu masuk penyelewengan dana publik. Mereka menyoroti dugaan transfer Rp28 miliar dari masyarakat ke mantan Gubernur Soelasi, penggunaan dana hibah pokmas yang tidak tepat sasaran, serta potensi penyalahgunaan aset yayasan berupa tanah dan bangunan.

Mereka juga menuntut penuntasan 23 kasus yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana publik di Jawa Timur, inventarisasi serta penyitaan aset yang diduga hasil korupsi, hingga penjatuhan sanksi berat bagi siapa pun yang terbukti terlibat.

Sejumlah elemen masyarakat sipil lainnya juga mendesak agar 21 tersangka yang sudah ditetapkan KPK segera ditahan. Publik menanti langkah tegas KPK dan Kejaksaan Agung untuk memastikan penanganan kasus berjalan transparan, akuntabel, dan tanpa pandang bulu.

GAMAK dan Jawapes menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum dan kerugian negara benar-benar dikembalikan ke rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Sengketa Lahan hingga Rumput Sintetis, Proyek Rp9,2 M Dispora Kota Tangerang Dilapor ke Kejati

25 September 2026 - 15:12 WIB

HEADLINE: Anggaran Hampir Rp4 Miliar Terbuang Sia-Sia? Proyek Jalan Balaraja-Ceplak Diduga Asal Jadi dan Rentan Korupsi

25 September 2026 - 11:36 WIB

Sempat Divonis Bebas, Buron Kasus Penipuan Akhirnya Ditangkap Tim Tabur Kejati Banten di Tegal

24 September 2026 - 07:43 WIB

Kadishub Kota Tangerang Bungkam, Dugaan Proyek Halte Fiktif Berlanjut ke Kejati Banten

23 September 2026 - 19:10 WIB

Tangki Galon dan Dugaan Setoran 8 Juta: Bobroknya Tata Kelola Armada Sampah DLHK Kabupaten Tangerang

23 September 2026 - 11:57 WIB

Trending on Headline