JAKARTA – Ruang rapat Komisi XII DPR RI mendadak memanas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Selasa (19/5/2026). Sejumlah anggota dewan melayangkan cecaran tajam kepada salah satu anggota Komite BPH Migas, Fathul Nugroho, terkait pelesirannya ke Brunei Darussalam yang diduga membawa misi terselubung.
Polemik ini mencuat setelah anggota Fraksi PDIP, Yulian Gunhar, membongkar adanya rekam jejak digital perjalanan Fathul ke Brunei di media sosial. Meski Fathul berkilah bahwa kepergiannya menggunakan dana pribadi untuk urusan personal, publikasi yang beredar justru mencantumkan jabatan resminya sebagai representasi BPH Migas.

Lebih mengejutkan lagi, dalam perjalanan non-resmi tersebut, Fathul disinyalir turut memboyong pihak perusahaan swasta. Hal ini memicu kecurigaan besar di kalangan parlemen hingga muncul tudingan miring bahwa oknum pejabat tersebut bertindak sebagai “calo” dalam urusan bisnis minyak di luar negeri.
Merespons temuan serius ini, Wakil Ketua Komisi XII DPR RI menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam. DPR berkomitmen untuk mendalami kasus ini lebih lanjut serta mendesak adanya evaluasi total terhadap yang bersangkutan demi menjaga marwah dan integritas lembaga negara.
Pencecaran tajam oleh Komisi XII DPR RI terhadap anggota BPH Migas terkait perjalanan kontroversial ke Brunei Darussalam yang diduga menyalahgunakan wewenang dan menjadi “calo” berlangsung sengit. Anggota Komite BPH Migas (Fathul Nugroho) dan Anggota Komisi XII DPR RI (salah satunya Yulian Gunhar dari Fraksi PDIP) mencecar sejumlah pertanyaan di ruang Rapat Komisi XII DPR RI, Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta.
Karena perjalanan tersebut dilakukan tanpa izin resmi dan diklaim sebagai agenda pribadi, namun dalam publikasi medsos membawa nama institusi BPH Migas serta kedapatan mengajak pihak swasta. DPR membongkar bukti rekam jejak digital di forum rapat, membuat suasana memanas, dan menuntut adanya evaluasi serta investigasi mendalam terhadap pelanggaran tersebut.
Editor: Enjelina














