BENGKULU — Semangat kekeluargaan dan musyawarah mufakat kembali ditunjukkan di Kota Bengkulu. Polsek Kampung Melayu memfasilitasi proses mediasi antara dua belah pihak yang berselisih hingga berakhir damai melalui pendekatan Restorative Justice (Keadilan Restoratif), pada Senin (20/7/2026).
Proses mediasi yang berlangsung di lingkungan Jalan Semangka, Kelurahan Padang Serai, Kecamatan Kampung Melayu ini dihadiri langsung oleh Ketua DPW Jam’iyah Batak Muslim Indonesia (JBMI) Bengkulu, Sukriady Sitompul, Penasehat JBMI Simon Cross, korban atas nama Salamun, serta jajaran pengurus dan keluarga besar DPW JBMI Bengkulu.

Kapolsek Kampung Melayu, AKP Yarna, S.E., M.H., bersama Ketua DPW JBMI Bengkulu Sukriady Sitompul secara aktif mendampingi serta mengarahkan kedua belah pihak agar mengedepankan iktikad baik dan penyelesaian kekeluargaan, guna mencegah persoalan berlarut-larut.
Atas dasar kesadaran bersama, pihak korban dan pelaku sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani kesepakatan perdamaian. Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Kampung Melayu AKP Yarna, S.E., M.H. segera menginstruksikan tim penyidik untuk melengkapi berkas administrasi penerapan Restorative Justice.
“Kami dari Polsek Kampung Melayu selalu siap hadir di tengah masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik dan mengayomi. Penyelesaian secara kekeluargaan ini diharapkan dapat menjadi pelajaran berharga agar perselisihan serupa tidak terulang di masa mendatang, serta memulihkan tali silaturahmi antarwarga,” ujar AKP Yarna.
Sementara itu, Ketua DPW JBMI Bengkulu, Sukriady Sitompul, mengapresiasi kepekaan dan keterbukaan pihak kepolisian dalam merespons aspirasi warga.
“Kami sangat berterima kasih atas respon cepat dan fasilitasi dari Polsek Kampung Melayu. Momen ini menjadi bukti nyata pentingnya sinergi antara organisasi masyarakat dan kepolisian dalam menjaga ketertiban, keamanan, serta ketenteraman di tengah lingkungan warga (Kamtibmas),” tutur Sukriady.
Melalui pendekatan humanis ini, proses hukum tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga edukasi sosial mengenai pentingnya toleransi, saling memaafkan, dan menjaga harmoni kemasyarakatan.
(* )














