GUNUNG SUGIH, LAMPUNG — Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Kabupaten Lampung Tengah pada Selasa (22/9/2026).
Langkah tegas ini diambil terkait penyidikan dugaan penyimpangan pada proyek peningkatan infrastruktur jalan. Penggeledahan difokuskan pada pengumpulan dokumen dan barang bukti terkait proyek Peningkatan Jalan Buyut Ilir – Tanggul Angin (samping Pabrik BW).

Proyek infrastruktur tersebut menguras anggaran APBD Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025 dengan nilai fantastis mencapai Rp14,935 miliar.
- Penggeledahan kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung terkait Proyek peningkatan Jalan Buyut Ilir – Tanggul Angin (samping Pabrik BW) Nilai anggaran Rp14.935.000.000 (APBD Lampung Tengah TA 2025).
Tim penyidik mengamankan sejumlah berkas krusial guna mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran dalam realisasi proyek jalan tersebut. Proses hukum masih terus berjalan untuk menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan dana publik ini. (**)














