Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Uncategorized

Indomaret Sintanala Diduga Langgar Aturan, Penegakan Perda di Kota Tangerang Mandul?


					Indomaret Sintanala Diduga Langgar Aturan, Penegakan Perda di Kota Tangerang Mandul? Perbesar

TANGERANG – Sebuah Indomaret di Jalan Dr. Sitanala, Kota Tangerang, nekat menggelar launching pada Jumat (31/10/2025) diduga tanpa mengantongi Izin Usaha Toko Modern (IUTM). Aksi ini bukan hanya melanggar regulasi, tetapi juga menampar wajah Pemerintah Kota Tangerang yang terkesan lemah dalam menegakkan aturan.

Pantauan di lapangan menunjukkan persiapan launching yang gegap gempita, seolah-olah izin sudah dikantongi. Namun, ketika dikonfirmasi Wartawan, seorang bernama Ruli hanya berdalih bahwa izin “sedang diurus”. Jawaban ini jelas tidak bisa diterima. Izin belum ada, tapi launching jalan terus? Ini sama saja dengan menantang otoritas setempat.

Ketidakjelasan ini memunculkan pertanyaan besar: apakah ada praktik “main mata” antara Indomaret dan oknum di Pemkot Tangerang? Bagaimana mungkin sebuah toko modern berani beroperasi tanpa izin yang jelas?

Pembiaran yang Memalukan

Pemerintah Kota Tangerang seharusnya tidak tinggal diam. Jika benar Indomaret ini belum memiliki IUTM, maka tindakan tegas harus diambil. Jangan sampai pembiaran ini menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Kota Tangerang.

“Ini bukan hanya soal izin, tapi soal keadilan. Pedagang kecil yang taat aturan harus bersaing dengan raksasa yang seenaknya melanggar regulasi. Di mana keberpihakan pemerintah?” ujar seorang warga sekitar yang enggan disebutkan namanya.

Tantangan bagi Satpol PP

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang harus membuktikan diri sebagai penegak perda yang kredibel. Jangan sampai Satpol PP hanya berani menertibkan pedagang kaki lima, sementara Indomaret yang jelas-jelas melanggar aturan dibiarkan begitu saja.

Dikutip keterangan Kasat Pol PP, ia menyatakan akan segera melakukan pengecekan. Kasus Indomaret Sitanala ini adalah ujian bagi Pemerintah Kota Tangerang. Apakah mereka berani bertindak tegas demi menegakkan keadilan dan melindungi pelaku usaha yang taat aturan? Atau justru memilih untuk tunduk pada kekuatan modal? Waktu yang akan menjawab. [Red]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Ketua JBMI Bengkulu Bongkar Borok SPMB: Dinas Pendidikan Hanya Layani Tamu Berdasi!

26 June 2026 - 17:38 WIB

Dugaan Sandera Ijazah Siswa di Lebak, Pimpinan Yayasan Darul Fikri Mangkir Dari Panggilan Penyidik

21 June 2026 - 20:51 WIB

Aroma Kongkalikong Proyek Asrama Haji Tangerang Rp 22 Miliar: Pemenang Tender Gunakan SBU Kedaluwarsa

17 June 2026 - 22:56 WIB

Lahan Embung Sudirman Masih ‘Abu-Abu’, Pemkab Tangerang Diultimatum 14 Hari

17 June 2026 - 22:34 WIB

PLN Cikokol Lamban, Rakyat Bayar Mahal di Tengah Skandal Kerugian Pusat Rp55 Triliun

16 June 2026 - 11:59 WIB

Trending on Uncategorized