TANGERANG – Jaringan Mahasiswa Banten (JMB) Jakarta menyoroti dugaan pemborosan dan penyalahgunaan alokasi anggaran sewa hotel sebesar Rp3,7 miliar pada sejumlah program di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Atas temuan ini, Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) didesak segera melakukan audit dan penyelidikan.
Ketua Umum JMB Jakarta, Kasman Guntoro, menilai Dindikbud Banten lebih mengedepankan kemewahan alih-alih memprioritaskan kebutuhan dasar pendidikan masyarakat. Menurutnya, Pemprov Banten memiliki banyak fasilitas gedung dan aula yang sangat layak digunakan untuk agenda kedinasan.

“Jika kegiatan dipusatkan di aset milik pemerintah, anggaran Rp3,7 miliar itu tidak perlu menguap untuk biaya sewa hotel. Dana tersebut seharusnya dialihkan untuk program yang manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat, khususnya peserta didik,” tegas Kasman melalui keterangan tertulis, Kamis (30/07/26).
Kritik tajam pengelolaan keuangan daerah. Kasman menegaskan bahwa harapan masyarakat Banten sangat sederhana: mendahulukan kebutuhan dasar anak-anak sekolah. Penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dituntut berjalan efisien, akuntabel, dan transparan, terlebih di tengah kondisi keuangan daerah yang dinilai terus menyusut. Dalam kritiknya, ia menyoroti pengelolaan keuangan daerah di bawah kepemimpinan Andra Soni yang menurutnya terkesan sporadis dan ugal-ugalan.
“Kami mendesak Kejati Banten, Polda Banten, dan BPK RI segera turun tangan memeriksa pengelolaan anggaran ini. Banten harus bersih dari korupsi, sesuai dengan tagline yang digaungkan Andra Soni saat Pilkada lalu. Jangan sampai ada pembancakan uang rakyat,” ujarnya.
Ancaman laporan resmi. Saat ini, JMB Jakarta tengah merampungkan kajian komprehensif terkait alokasi anggaran di lingkungan Dindikbud Banten tersebut. Kasman memastikan, setelah kajian tersebut selesai, hasilnya akan langsung diserahkan kepada aparat penegak hukum sebagai bahan tindak lanjut dugaan penyelewengan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Provinsi Banten maupun Dindikbud Banten terkait polemik penggunaan anggaran tersebut. Demi keberimbangan informasi, wartawan masih terus berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait. Namun Kepala Dindikbud Banten masih bungkam. (*)














