Menu

Dark Mode
 

Daerah

Kasus Sengketa Tanah Sintang: Ahli Waris Azwar Riduan Tuntut Keadilan


					Kasus Sengketa Tanah Sintang: Ahli Waris Azwar Riduan Tuntut Keadilan Perbesar

 

SINTANG — Polemik sengkarut sengketa tanah di Sintang kembali memanas, menyeret nama-nama besar dari instansi pemerintah. Ahli waris mendiang Azwar Riduan menuntut keadilan atas dugaan perampasan aset tanah mereka. Aset tersebut, yang terletak di Sungai Ukoi, dilelang secara paksa oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pontianak.

Ironisnya, proses lelang ini hanya menggunakan fotokopi sertifikat hak milik (SHM) yang tidak sah.
Para ahli waris menuding adanya persekongkolan jahat yang melibatkan oknum-oknum dari Pengadilan Negeri Sintang,

Kejaksaan, Bank BRI, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat. Pihak yang dirugikan, keluarga Azwar Riduan, bersuara keras karena aset yang dilelang sama sekali bukan milik Effendy, terpidana kasus korupsi yang menjadi penyebab awal kasus ini.

Kuasa hukum ahli waris mengungkapkan bahwa proses lelang ini cacat hukum dan merugikan. “Sertifikat asli tanah kami masih ada di tangan ahli waris,” kata mereka.

“Bagaimana mungkin KPKNL berani melelang aset hanya dengan modal fotokopi yang tidak sah?” Keluarga Riduan juga menegaskan bahwa mereka tidak pernah memiliki utang di bank mana pun, sehingga tidak ada dasar hukum yang kuat untuk menyita apalagi melelang tanah mereka. “Ini adalah tindakan sewenang-wenang yang merampas hak milik kami,” lanjut salah satu ahli waris.

Isu keterlibatan oknum pemerintahan, termasuk Heri alias Tan Hwa Hian, dalam penguasaan aset ini memperkeruh suasana. Kasus ini mencuat ke publik dan menimbulkan keresahan. Ahli waris kini menggandeng Ibu Linda dari DPD GPN 08 Kalbar untuk memperjuangkan keadilan di jalur hukum.

Kasus ini menjadi sorotan tajam dan menyoroti kebobrokan sistem hukum yang mudah dimanipulasi. Publik menuntut agar Kementerian Pertanahan dan pihak terkait segera menindak tegas oknum-oknum yang terlibat dalam perampasan hak rakyat, demi terwujudnya keadilan bagi masyarakat Sintang. (PRIMA)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Didesak Segera Tetapkan Status Tersangka Terhadap Kepala Dinas Terkait Skandal “Ijon Proyek” di Kabupaten Bekasi

2 April 2026 - 07:12 WIB

Tata Kelola Retribusi Kekayaan Daerah Kabupaten Tangerang Disorot

2 April 2026 - 07:10 WIB

Dinas Pendidikan Kab. Tangerang “Kecolongan” Rp1,2 Miliar: Ratusan ASN dan PPPK Terima Tunjangan Anak Ilegal

1 April 2026 - 21:26 WIB

Polda Jabar Didesak Usut Tuntas Tambang Ilegal di Purwakarta yang Tewaskan Dua Pekerja

1 April 2026 - 16:35 WIB

SP3 Skandal Lahan RSUD Tigaraksa: Uang Rakyat Dikembalikan, Tapi Mengapa Pidananya Mati?

27 March 2026 - 11:01 WIB

Trending on Daerah