Menu

Dark Mode
 

Daerah

Urgensi Menghapus Sekat Administrasi: Mengapa Jakarta dan Banten Harus Bersatu Hadapi Krisis Ekologis?


					Urgensi Menghapus Sekat Administrasi: Mengapa Jakarta dan Banten Harus Bersatu Hadapi Krisis Ekologis? Perbesar

JAKARTA – Masalah banjir bandang dan gunungan sampah di wilayah Metropolitan Jakarta dan sekitarnya (Jabodetabek) bukan lagi rahasia umum. Selama puluhan tahun, penanganannya kerap terbentur oleh ego sektoral dan batas wilayah administrasi.

Namun, sebuah langkah progresif baru saja diambil oleh para kepala daerah di wilayah aglomerasi untuk memutus mata rantai masalah klasik ini. Pada Rabu (20/5/2026), Gubernur Banten Andra Soni memboyong Bupati Tangerang Maesyal Rasyid dan Wali Kota Tangerang Sachrudin untuk menemui Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta.

Pertemuan ini melahirkan satu komitmen kuat, banjir dan sampah harus diselesaikan secara interkoneksi, bukan sendiri-sendiri. Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan kerja biasa, melainkan inisiasi integrasi kebijakan lingkungan hidup lintas provinsi. Fokus utamanya adalah sinkronisasi program penanggulangan banjir di hilir dan hulu serta tata kelola sampah modern di wilayah aglomerasi Tangerang Raya (Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang) dan DKI Jakarta.

Andra Soni (Gubernur Banten) sebagai penginisiasi kolaborasi dari wilayah penyangga. Pramono Anung (Gubernur DKI Jakarta) sebagai penyedia ruang sinergi di ibu kota. Maesyal Rasyid (Bupati Tangerang) dan Sachrudin (Wali Kota Tangerang) sebagai eksekutor wilayah hilir dan pusat industri Tangerang Raya.

Sebagai wilayah yang terdampak langsung sekaligus elemen penting yang harus diedukasi dalam menjaga lingkungan, kerja sama ini mencakup wilayah geografis yang luas, meliputi aliran sungai dan zona batas wilayah antara Provinsi DKI Jakarta dan Tangerang Raya (Provinsi Banten).

Wilayah-wilayah ini secara topografi saling terhubung melalui jaringan sungai utama yang sering meluap saat intensitas hujan Momentum ini dinilai tepat sebagai langkah antisigap sebelum memasuki siklus cuaca ekstrem, serta menjadi pijakan awal penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang selaras antar-provinsi.

Ada dua alasan krusial mengapa wilayah ini tidak bisa berjalan sendiri-sendiri, keterkaitan Geografis (Hulu-Hilir). Air hujan tidak mengenal batas wilayah administrasi atau KTP. Banjir di Tangerang Raya sering kali memengaruhi debit air yang masuk ke Jakarta, begitupun sebaliknya akibat sumbatan saluran air di perbatasan.

Pemprov Banten menegaskan tidak akan mampu memikul beban ekologis ini sendirian tanpa dukungan DKI Jakarta. Produksi sampah di Tangerang Raya dan Jakarta terus meroket seiring pertumbuhan penduduk dan industri. Sinergi diperlukan agar pengelolaan sampah tidak sekadar “memindahkan masalah”, tetapi menyelesaikannya di hulu.

Para kepala daerah sepakat beralih dari metode konvensional ke strategi berbasis teknologi dan ekologi berkelanjutan. Pembangunan Tandon Bersama (Infrastruktur Biru): Membangun kolam-kolam retensi besar di wilayah perbatasan untuk memotong puncak debit air hujan (flood peak), sehingga air tidak langsung menggenangi permukiman warga.

Hebatnya, tandon ini tidak dibiarkan menganggur saat kemarau. Air yang ditampung akan diolah menjadi sumber air bersih (air baku) untuk menyuplai kebutuhan air bersih warga. Khusus Tangerang Raya, komitmen diarahkan pada pengelolaan sampah mandiri yang dikonversi menjadi energi listrik (Pembangkit Listrik Tenaga Sampah/PLTSa), guna mengurangi beban tempat pembuangan akhir (TPA) (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Tersinggung Korban Ingin Nikahi Ibunya, Remaja 17 Tahun di Luwu Nekat Bunuh Temannya di Kebun Durian

19 May 2026 - 16:20 WIB

Bedah Dokumen: Operasional PT Antang Gunung Meratus di Lahan SHM Rakyat Diduga Tabrak UU Minerba dan KUHP

13 May 2026 - 09:21 WIB

Skandal Sabun Ilegal “Mindi”: Produksi Kosan, Tanpa Izin BPOM, Hingga Dugaan Kongkalikong dengan Oknum Desa

13 May 2026 - 09:18 WIB

Borok Pengelolaan Dana BOS di Musi Rawas Utara: Anggaran Miliaran, Pertanggungjawaban “Bolong”

9 May 2026 - 12:03 WIB

DPO Heryadi diterbitkan , Noven Saputera,S.H : Bukan Sekedar Lembaran Kertas, Minta Polisi Tindak Cepat Tangkap Pelaku

4 May 2026 - 15:23 WIB

Trending on Daerah