Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengoperasian Pesawat Rp5,49 Miliar


					Kejari Kota Tangerang Tetapkan Tersangka Korupsi Pengoperasian Pesawat Rp5,49 Miliar Perbesar

TANGERANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang kembali membongkar praktik dugaan korupsi di lingkungan anak perusahaan BUMN. Penyidik pidana khusus resmi menetapkan seorang tersangka baru berinisial FA, yang menjabat sebagai Vice President (VP) Business Development PT Angkasa Pura Kargo (APK) periode 2022.

Tersangka FA diduga kuat terlibat langsung dalam penunjukan bermasalah mitra kerja sama pengoperasian pesawat udara armada Boeing 737-300 yang merugikan keuangan perusahaan hingga miliaran rupiah.

Modus Penunjukan Tanpa Sertifikasi & Proyek Fiktif
Dari hasil penyidikan Kejari Kota Tangerang, tersangka FA meloloskan penunjukan PT Wirasada Sapanta Utama (WSU) sebagai mitra pengoperasian armada pesawat.

Padahal, PT WSU diketahui tidak memiliki sertifikasi resmi yang dipersyaratkan untuk mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300. Meski tidak memenuhi kualifikasi dan aturan hukum yang berlaku, PT APK tetap menggelontorkan dana pembayaran sebesar Rp5,49 miliar kepada PT WSU.

Namun, hingga batas waktu yang ditentukan, unit pesawat yang dijanjikan tidak pernah hadir dan seluruh rangkaian kegiatan pengoperasian armada tersebut sama sekali tidak terlaksana. Estimasi kerugian Negara yang ditimbulkan Rp5,49 Miliar.

Pihak Kejaksaan Negeri Kota Tangerang menegaskan bahwa proses audit penghitungan kerugian keuangan negara saat ini tengah dirampungkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Kerugian pastinya kami juga masih dilakukan audit perhitungan BPK. Estimasi sementara sebesar nilai yang telah dibayarkan,” ujar Hasbullah, pejabat Kejari Kota Tangerang saat memberikan keterangan resmi, (5/8/26).

Penetapan FA sebagai tersangka menegaskan indikasi kuat adanya persekongkolan dalam proses pengadaan dan penunjukan mitra bisnis di tubuh anak usaha BUMN tersebut. Publik dan pegiat kontrol sosial kini menyoroti sejauh mana penyidik akan mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri aliran dana (follow the money) serta keterlibatan pihak-pihak lain di jajaran pimpinan maupun pihak swasta yang turut menikmati dana Rp5,49 miliar tersebut. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Raih Predikat WTP BPK, Kementerian PKP Komitmen Kawal Lonjakan Anggaran Rp12,5 Triliun

5 August 2026 - 10:40 WIB

490 Daerah Terancam “Gagal Bayar” Gaji PNS: Potongan TKD Tekan Keuangan Daerah

4 August 2026 - 15:06 WIB

Proyek Jalan Rp3,3 Miliar di Sepatan Disorot: Abaikan Prosedur K3 dan Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan

3 August 2026 - 16:52 WIB

KPK Resmi Tahan 4 Tersangka Skandal Korupsi Komisi Asuransi Pelni-Jasindo

31 July 2026 - 08:56 WIB

OTT KPK di Pemalang Bongkar Pusaran Korupsi dan Oknum Pegawai Internal: Bupati hingga Anggota Polri Jadi Tersangka

30 July 2026 - 16:11 WIB

Trending on News