LAMPUNG TENGAH — Situasi di area perkebunan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) yang berlokasi di Dusun Sriwaya, Kampung Aji Tuha, Kecamatan Anak Tuha, Kabupaten Lampung Tengah, mendadak mencekam pada Rabu (12/8/2026).
Ratusan warga yang tersulut emosi membakar sejumlah fasilitas fisik milik anak perusahaan raksasa perkebunan Sungai Budi Group (Bumi Waras) tersebut.
Aksi pembakaran fasilitas pos pengamanan dan perkantoran ini diduga kuat dipicu oleh eskalasi sengketa konflik lahan perkebunan yang berkepanjangan antara masyarakat setempat dan aparat penegak hukum yang mengawal operasional perusahaan.

Ratusan warga mendatangi lokasi kompleks perkebunan PT BSA di Dusun Sriwaya. Ketegangan berujung pada aksi pengrusakan dan pembakaran pos pengamanan serta fasilitas di sekitarnya. Guna mencegah kerusuhan meluas, personel gabungan TNI dan Satuan Brimob Polda Lampung langsung diturunkan ke titik lokasi untuk mengamankan area vital serta memulihkan kondusifitas wilayah.
Area konflik melibatkan klaim hak atas tanah perkebunan antara warga Kampung Aji Tuha dan pihak korporasi PT BSA (Anak Usaha Bumi Waras dan Sungai Budi Group). Peristiwa ini mempertegas belum tuntasnya persoalan pendaftaran dan sengketa lahan perkebunan di Lampung Tengah. Pemerintah daerah dan instansi pertanahan dituntut hadir secara transparan agar penyelesaian konflik agraria tidak terus mengorbankan masyarakat sipil maupun stabilitas investasi.
Kehadiran personel TNI dan Brimob di lokasi dituntut untuk mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna mencegah jatuhnya korban jiwa dari pihak warga maupun petugas di lapangan. Penanganan kasus ini membutuhkan investigasi komprehensif dari jajaran Kepolisian Daerah Lampung—baik terhadap pemicu bentrokan, proses penyelesaian sengketa lahan, hingga upaya pencegahan agar tidak meluas ke wilayah sekitarnya.
Hingga berita ini diturunkan, jajaran pengamanan TNI-Brimob masih bersiaga penuh di lokasi kejadian untuk mengantisipasi potensi pergerakan massa susulan. (*)














