JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengembangan kasus proyek pembangunan jalan di lingkungan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Sumatera Utara (Sumut).
Dalam penetapan terbaru, KPK resmi mengumumkan delapan orang sebagai tersangka baru. Salah satu figur utama yang terjerat dalam daftar tersangka tersebut adalah mantan Kepala BBPJN Sumut, Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa delapan tersangka tersebut sejatinya telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan teknis di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Rabu (7/10/2026) lalu. Namun, dari seluruh pihak yang dipanggil, hanya tujuh orang yang memenuhi panggilan penyidik.
“Dalam pemeriksaan pekan kemarin, pihak-pihak yang dipanggil dan hadir adalah tujuh dari delapan orang tersangka,” ujar Budi Prasetyo saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Selasa (13/10/2026).
Daftar jajaran pejabat yang ditetapkan debagai tersangka selain Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja, tujuh tersangka lainnya merupakan pejabat dan mantan pejabat yang pernah memegang posisi strategis di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I dan Wilayah II BBPJN Sumut.
- Stanley Cicero Haggard Tuapattinaja – Mantan Kepala BBPJN Sumatera Utara.
- Dicky Erlangga – Mantan Kepala Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.
- Rahmad Parulian – Mantan Kepala Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.
- Munson Ponter Paulus Hutauruk – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.
- Faisal – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.
- Heri Handoko – Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satker PJN Wilayah I BBPJN Sumut.
Dua tersangka lainnya merupakan mantan pejabat atau pihak terkait di lingkungan kerja BBPJN Sumut). Komitmen penegakan hukum, penyidikan ini menegaskan langkah tegas KPK dalam membongkar praktik penyimpangan anggaran infrastruktur di daerah.
Hingga saat ini, lembaga antirasuah terus mendalami peran masing-masing tersangka guna mengusut aliran dana serta potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari penyelewengan proyek jalan nasional tersebut. (**)














