PATI – Mahkamah Agung (MA) secara tegas mengecam insiden penyiraman air yang menimpa Hakim sekaligus Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Pati, Retno Lestari. Peristiwa penyerangan dan intimidasi fisik tersebut terjadi saat dilaksanakannya sesi audiensi di PN Pati pada Jumat (9/10/2026).
Pihak Mahkamah Agung menilai tindakan kekerasan tersebut bukan hanya sekadar aksi protes, melainkan perbuatan yang merendahkan martabat profesi hakim serta mencederai kehormatan lembaga peradilan di Indonesia.

Sikap tegas Mahkamah Agung dalam pernyataan resminya, Mahkamah Agung menegaskan tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, anarkisme, maupun intimidasi terhadap hakim dan seluruh aparatur pengadilan saat menjalankan tugas negara.
MA juga mengimbau seluruh lapisan masyarakat agar menyampaikan keluhan atau ketidakpuasan terhadap proses penegakan hukum melalui jalur dan mekanisme hukum yang sah, bukan melalui tindakan main hakim sendiri maupun aksi kekerasan fisik.

Kasus ini tengah menjadi sorotan publik dan diharapkan ada tindakan tegas dari pihak kepolisian guna menjamin keamanan serta independensi para penegak hukum di lingkungan peradilan.
Sementara itu, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi demonstrasi mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Pati, Jawa Tengah. Suasana di sekitar lokasi memanas setelah massa AMPB melakukan blokade tepat di gerbang pintu masuk pengadilan dengan mengarahkan dua unit mobil komando, (12/10/26).
Aksi blokade ini menyebabkan akses masuk dan aktivitas di sekitar kawasan Pengadilan Negeri Pati sempat terhambat. Dalam pergerakannya, sejumlah anggota massa aksi dilaporkan sempat menerobos area pagar pengadilan hingga petugas pengamanan bergerak cepat mengamankan situasi dan mengeluarkan mereka dari dalam kompleks PN Pati.
Tidak hanya itu, aksi nekat juga terlihat saat massa aksi yang dikenal dengan sebutan “Botok” memanjat pagar gedung pengadilan sebagai bentuk protes keras dan desakan aspirasi mereka.
Hingga berita ini diturunkan, pengawasan dan pengamanan ketat di sekitar lokasi Pengadilan Negeri Pati terus ditingkatkan oleh pihak berwenang guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan serta menjaga situasi tetap kondusif. (**)














