Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

TNI / Polri

Melebihi Batas Waktu Aspirasi, Aparat Kepolisian Pembubarkan Massa AMPB di Depan Gedung DPR RI

badge-check


					Melebihi Batas Waktu Aspirasi, Aparat Kepolisian Pembubarkan Massa AMPB di Depan Gedung DPR RI Perbesar

JAKARTA — Aparat kepolisian mulai mengambil tindakan tegas namun terukur untuk membubarkan massa aksi dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar demonstrasi di depan Gerbang Utama DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu malam (26/8/2026).

Langkah pembubaran ini dilakukan lantaran batas waktu penyampaian pendapat di muka umum telah melewati batas yang ditentukan aturan undang-undang, yakni pukul 18.00 WIB. Melalui pengeras suara, petugas kepolisian berulang kali menyampaikan imbauan secara persuasif agar para demonstran segera membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing dengan tertib.

Merespons imbauan petugas, sebagian besar massa aksi mulai mengurai barisan dan meninggalkan lokasi di depan kompleks parlemen secara berangsur-angsur. Lalu lintas dan situasi di sekitar Senayan dipantau tetap kondusif meski mendapat pengawalan ketat dari kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Hingga berita ini diturunkan, situasi di sekitar Gerbang Utama DPR RI berangsur normal, sementara jajaran kepolisian masih menyiagakan personel untuk memastikan area steril dari kerumunan massa. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Insiden Tergelincir di Sultan Hasanuddin: Pesawat Tempur Sukhoi TNI AU Mengalami Overrun saat Mendarat

24 August 2026 - 15:04 WIB

Jaga Merah Putih di Banda Aceh, 2 Prajurit TNI Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

21 August 2026 - 06:59 WIB

KKB Bikin Ulah di Mimika: 1 Ibu Tewas Ditembak, Anak Dilempar ke Jurang, 9 Perempuan Disandera ke Hutan

20 August 2026 - 11:00 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Tersangka Kasus Perjudian Kasino Batam, Bos Nagoya Turut Diamankan

20 August 2026 - 08:29 WIB

Kortastipidkor Polri Tetapkan Dedi Congor Tersangka Gratifikasi, Rekam Jejak Kasus Rp30 Miliar Kembali Disorot

13 August 2026 - 17:05 WIB

Trending on TNI / Polri