JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan publik. Kali ini, operasi penindakan menyasar lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10/2026).
Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sedikitnya 14 orang. Salah satu pihak pejabat tinggi yang terjaring dalam tangkap tangan ini adalah Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pihak eksternal lainnya.

Sita uang tunai hingga logam mulia. Selain mengamankan belasan orang, penyidik KPK juga menyita sejumlah barang bukti berharga dari lokasi penindakan. Barang bukti tersebut mencakup uang tunai dengan nominal fantastis serta logam mulia yang diduga kuat berkaitan dengan praktik tindak pidana korupsi atau suap di lingkungan lembaga penanggulangan bencana tersebut.
“KPK mengamankan 14 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan BNPB. Salah satu yang terjaring adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian. KPK juga menyita sejumlah barang bukti mulai dari uang tunai hingga logam mulia,” ungkap Budi Prasetyo Selasa malam.
Hingga saat ini, para pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1 \times 24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang ditangkap.
Penangkapan di tubuh BNPB ini menuai sorotan tajam masyarakat luas, mengingat lembaga tersebut memegang peran vital dalam pengelolaan anggaran penanganan bencana dan kemanusiaan di Indonesia. (**)














