Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

OTT KPK di Pemalang Bongkar Pusaran Korupsi dan Oknum Pegawai Internal: Bupati hingga Anggota Polri Jadi Tersangka

badge-check


					OTT KPK di Pemalang Bongkar Pusaran Korupsi dan Oknum Pegawai Internal: Bupati hingga Anggota Polri Jadi Tersangka Perbesar

JAKARTA — Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Selasa (28/7/2026) di Kabupaten Pemalang menyenggol ranah internal lembaga antirasuah itu sendiri. Selain menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka, penyidik KPK juga menjerat oknum pegawai KPK yang merupakan anggota Polri aktif.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa penetapan status tersangka dilakukan pasca-ekspose perkara pada Rabu malam (29/7/2026).

Perkara ini dipecah ke dalam dua klaster penyidikan utama. Klaster pertama, dugaan pemerasan oleh Bupati Pemalang Anom Widiyantoro terhadap pejabat di lingkungan Pemkab Pemalang serta pihak swasta.

Klaster kedua, dugaan pemerasan yang justru dilakukan oleh oknum pegawai KPK terhadap Bupati Pemalang.

“Berdasarkan kecukupan alat bukti yang sah pada dua klaster penyidikan tersebut, penyidik kemudian menetapkan empat orang sebagai tersangka,” tegas Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

Daftar 4 tersangka resmi KPK

  • Anom Widiyantoro. Bupati Pemalang.
  • Mohamad Harus. Orang kepercayaan Bupati Pemalang.
  • Setya Budi Dias Oktaviano. Staf administrasi KPK (Anggota Polri yang diperbantukan di KPK).
  • Lilik Budi Suprianto. Pihak swasta (Ayah dari Setya Budi Dias Oktaviano).

Budi membenarkan status Setya Budi Dias Oktaviano yang berasal dari korps Kepolisian. “Yang bersangkutan merupakan staf administrasi pada KPK yang benar merupakan perbantuan dari instansi Kepolisian,” terangnya.

Kronologi singkat dan barang bukti. Operasi berlangsung di tiga titik lokasi, yaitu Jakarta (5 orang), Pemalang (15 orang), dan Purworejo (1 orang) dengan total 21 orang sempat diamankan.

Selanjutnya penyidik menyita uang tunai bernilai lebih dari Rp2 miliar beserta bukti pendukung lainnya. Kasus ini menyangkut praktik suap proyek serta dugaan jual beli jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Pemalang. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Nekat Jalan Tanpa Izin, Proyek Rp7,5 M Dindikbud Banten di Kota Tangerang Dinilai Ugal-ugalan

25 September 2026 - 12:42 WIB

Geger Temuan Sel Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Menko Yusril Janji Usut Tuntas

24 September 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman RI Temukan Kamar Mewah ‘Mirip Apartemen’ di Lapas Cibinong, Petugas Sempat Adang Tim Sidak

23 September 2026 - 18:32 WIB

Diduga Hambat Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Ketua DPRD Sumut Diperiksa Polda Sumut

23 September 2026 - 08:34 WIB

Bea Cukai Bongkar 4 Pelanggaran Kepabeanan Senilai Rp27,3 Miliar, Puluhan Kontainer Ilegal Disita

22 September 2026 - 12:48 WIB

Trending on News