MANADO — Kapolda Sulawesi Utara (Sulut), Irjen Pol Roycke Harry Langie, menegaskan komitmen jajarannya untuk menuntaskan penyidikan terkait pemeriksaan Ketua Sinode Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM) beserta jajaran petinggi lainnya secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Penegasan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda usai pemeriksaan para petinggi Sinode GMIM di Mapolda Sulut, Senin (3/8/2026). Di hadapan awak media, Irjen Pol Roycke memastikan bahwa langkah yang diambil pihak kepolisian murni merupakan bagian dari penegakan hukum tanpa intervensi ataupun kepentingan politik tertentu.

> “Proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Kami tegaskan tidak ada istilah cawe-cawe atau intervensi dari pihak mana pun. Semua berdiri sama di hadapan hukum (equality before the law),” ujar Kapolda Sulut.
Fokus transparansi dan kepastian hukum. Langkah Polda Sulut dalam memanggil dan memeriksa jajaran pimpinan institusi keagamaan tersebut menyedot perhatian publik secara luas. Meski demikian, kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik.
Adapun poin-poin utama penegasan jajaran Polda Sulut dalam penanganan perkara ini meliputi independensi penyidik. Kepolisian menjamin seluruh tahapan, mulai dari klarifikasi hingga pengumpulan alat bukti, dilakukan berlandaskan aturan perundang-undangan.
Penanganan perkara berfokus pada fakta-fakta hukum yang ditemukan di lapangan, bukan berdasar pada asumsi maupun opini publik. Polda Sulut berkomitmen menyampaikan perkembangan penanganan kasus (SP2HP) secara berkala dan transparan kepada publik demi menghindari spekulasi liar.
Masyarakat diharapkan tetap kondusif. Pihak Polda Sulut juga mengajak seluruh elemen masyarakat di Sulawesi Utara untuk bersama-sama menjaga kondusivitas daerah serta tidak terprovokasi oleh isu-isu simpang siur di media sosial.
“Kami bekerja objektif dan transparan. Yang paling penting adalah menjaga stabilitas keamanan serta kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Sulawesi Utara,” pungkas Kapolda. (*)














