SERANG, BANTEN – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang secara resmi melantik sebanyak 29 pejabat di lingkungan pemerintah daerah pada Senin (27/7/2026).
Pelantikan ini mencakup rotasi dan promosi jabatan di beberapa tingkatan struktur pemerintahan, yang terdiri dari 2 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. 26 Jabatan Administrator. 1 Jabatan Fungsional

Menerapkan sistem manajemen talenta dan rekomendasi BKN. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Serang, Murni, menjelaskan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pergantian posisi biasa, melainkan hasil dari penerapan manajemen talenta.
Proses pengangkatan para pejabat tersebut telah melalui serangkaian pembahasan mendalam oleh Komite Talenta serta telah mengantongi rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). (*)














