GOWA — Langkah tegas pengusutan kasus hukum kembali membendung jalurnya di Kabupaten Gowa. Tim gabungan penyidik yang terdiri dari Tipidkor Polda Sulsel, Tipidkor Polresta Gowa, serta Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri melakukan penggeledahan mendadak di Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, pada Senin (21/9/2026) sore.
Aksi penggeledahan rujab yang berlokasi di Jalan Tinggi Mae, Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu ini berlangsung secara bersamaan dengan penggeledahan di Kantor Bupati Gowa.

Lokasi rujab yang hanya berjarak sekitar 500 hingga 900 meter atau kurang lebih 4 menit berkendara dari kantor bupati membuat pergerakan petugas gabungan berlangsung cepat dan masif.
Untuk mengamankan dan memaksimalkan proses pencarian bukti-bukti terkait, puluhan personel dikerahkan secara ketat di area lokasi penggeledahan.
Hingga berita ini diturunkan, pengamanan di sekitar lokasi tampak diperketat sementara tim penyidik terus mendalami dan mengumpulkan dokumen pendukung. (**)














