JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperluas jaring pengusutan kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Klaten nonaktif, Hamenang Wajar Ismoyo. Tim penyidik antirasuah secara resmi menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten, Jawa Tengah, pada Rabu (28/10/2026).
Langkah tegas ini dilakukan guna membongkar tuntas benang kusut perkara yang diduga melibatkan banyak pihak dan terbagi ke dalam lima klaster penanganan korupsi. Keterangan resmi juru bicara KPK, lima klaster perkara dan bukti yang disita.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026) malam, mengonfirmasi bahwa penggeledahan di instansi strategis daerah tersebut berkaitan erat dengan pengembangan pembuktian perkara korupsi di Klaten.
“Hari ini tim melakukan penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Kabupaten Klaten untuk mencari bukti-bukti tambahan. Karena memang perkara Klaten ini ada lima klaster, ya,” ujar Budi Prasetyo di hadapan awak media.
Dalam operasi penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting yang memperkuat konstruksi hukum perkara, di antaranya uang tunai.
Penyidik menyita sejumlah uang tunai yang ditemukan di lokasi. Nominal pasti dari uang tunai tersebut saat ini masih dalam proses penghitungan intensif oleh tim auditor dan penyidik.
Dokumen pengadaan barang dan jasa (PBJ) berkas-berkas penting terkait administrasi proyek, perencanaan anggaran, serta dokumen tender pekerjaan umum disita untuk menelusuri aliran dana haram.
Barang bukti rlektronik sejumlah perangkat elektronik yang diduga memuat komunikasi atau rekam jejak transaksi suap turut diamankan.
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK pada Kamis, 15 Oktober 2026 silam, di mana tim mengamankan uang tunai sekitar Rp 1,9 miliar.
Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan dan menahan tiga orang tersangka untuk 20 hari pertama terhitung sejak 16 Oktober hingga 4 November 2026 di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK:
Hamenang Wajar Ismoyo (Bupati Klaten nonaktif) diduga menerima fee proyek sebesar Rp 2 miliar dari para kontraktor atau penyedia barang dan jasa guna membayar utang politik Pilkada.
Ahmad Luthfi H. Rahmatullah (Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan / BPK Jawa Tengah) disangkakan sebagai pihak penerima suap terkait pengaturan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemkab Klaten Tahun Anggaran 2025.
Muhammad Amin Wahyu Utomo pihak swasta atau kontraktor) diduga sebagai pemberi suap dalam lingkaran pengadaan proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Klaten.
Langkah progresif KPK menggeledah Dinas PUPR serta mendalami lima klaster perkara sekaligus menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam membersihkan praktik lancung di sektor pengadaan publik dan tata kelola keuangan daerah. (Tim)














