BANTEN – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai kritik tajam dari publik dan kalangan mahasiswa. Anggaran kontras belanja makan dan minum (mamin) pemerintahan tercatat mencapai Rp110,44 miliar, sementara total anggaran bantuan sosial (bansos) hanya berada di kisaran Rp18,61 miliar.
Ketimpangan porsi anggaran ini memicu aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), mendesak transparansi serta evaluasi skala prioritas pemerintah daerah. Berdasarkan data dokumen APBD, perbandingan alokasi anggaran antara kebutuhan birokrasi dan kesejahteraan masyarakat miskin memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat.

Bantuan Sosial Tunai: Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp500.000 per tahun bagi sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang jika dirinci setara dengan sekitar Rp41.600 per bulan per keluarga. Total keseluruhan pos anggaran bansos tercatat sebesar Rp18,61 miliar.
Belanja makan dan minum, sebaliknya, total anggaran belanja makan dan minum Pemprov Banten menembus angka Rp110,44 miliar, yang terbagi ke dalam beberapa pos berikut. Jamuan tamu: Rp46,78 miliar. Makanan dan minuman rapat: Rp30,75 miliar. Fasilitas pelayanan urusan pendidikan: Rp25,24 miliar. Aktivitas lapangan: Rp5,23 miliar. Fasilitas pelayanan urusan sosial: Rp2,44 miliar.
Menanggapi kritik yang masif dari publik dan aksi demonstrasi mahasiswa, pihak Pemprov Banten memberikan penjelasan resmi. “Bansos kita lebih luas. Sekolah gratis juga masuk kategori bantuan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan sebelumnya.
Pihak pemprov juga menegaskan bahwa anggaran makan dan minum tersebut tidak sepenuhnya terserap untuk keperluan birokrasi internal semata, melainkan turut mencakup kebutuhan masyarakat luas seperti alokasi untuk pasien di rumah sakit, anak-anak sekolah, hingga atlet binaan di PPLP.
Selain itu, pemerintah mengklaim sebagian anggaran tersebut telah mengalami efisiensi serta disiapkan pula pos Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp52 miliar untuk antisipasi bantuan darurat.
Kendati demikian, pengawasan ketat dari masyarakat dan DPRD tetap diperlukan guna memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada pemulihan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Hingga berita ini diterbitkan, Senin 26 Oktober Gubernur Banten belum memberikan penjelasan soal anggaran gemuk makan minum tersebut. (**)














