Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Daerah

Kontras Anggaran Pemprov Banten: Belanja Makan-Minum Tembus Rp110 Miliar, Alokasi Bansos Jadi Sorotan Publik

badge-check


					Kontras Anggaran Pemprov Banten: Belanja Makan-Minum Tembus Rp110 Miliar, Alokasi Bansos Jadi Sorotan Publik Perbesar

BANTEN – Alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menuai kritik tajam dari publik dan kalangan mahasiswa. Anggaran kontras belanja makan dan minum (mamin) pemerintahan tercatat mencapai Rp110,44 miliar, sementara total anggaran bantuan sosial (bansos) hanya berada di kisaran Rp18,61 miliar.

Ketimpangan porsi anggaran ini memicu aksi unjuk rasa mahasiswa di kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), mendesak transparansi serta evaluasi skala prioritas pemerintah daerah. Berdasarkan data dokumen APBD, perbandingan alokasi anggaran antara kebutuhan birokrasi dan kesejahteraan masyarakat miskin memicu perdebatan hangat di tengah masyarakat.

Bantuan Sosial Tunai: Pemerintah memberikan bantuan tunai sebesar Rp500.000 per tahun bagi sekitar 25.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang jika dirinci setara dengan sekitar Rp41.600 per bulan per keluarga. Total keseluruhan pos anggaran bansos tercatat sebesar Rp18,61 miliar.

Belanja makan dan minum, sebaliknya, total anggaran belanja makan dan minum Pemprov Banten menembus angka Rp110,44 miliar, yang terbagi ke dalam beberapa pos berikut. Jamuan tamu: Rp46,78 miliar. Makanan dan minuman rapat: Rp30,75 miliar. Fasilitas pelayanan urusan pendidikan: Rp25,24 miliar. Aktivitas lapangan: Rp5,23 miliar. Fasilitas pelayanan urusan sosial: Rp2,44 miliar.

Menanggapi kritik yang masif dari publik dan aksi demonstrasi mahasiswa, pihak Pemprov Banten memberikan penjelasan resmi. “Bansos kita lebih luas. Sekolah gratis juga masuk kategori bantuan,” ujar Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Deden Apriandhi Hartawan sebelumnya.

Pihak pemprov juga menegaskan bahwa anggaran makan dan minum tersebut tidak sepenuhnya terserap untuk keperluan birokrasi internal semata, melainkan turut mencakup kebutuhan masyarakat luas seperti alokasi untuk pasien di rumah sakit, anak-anak sekolah, hingga atlet binaan di PPLP.

Selain itu, pemerintah mengklaim sebagian anggaran tersebut telah mengalami efisiensi serta disiapkan pula pos Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp52 miliar untuk antisipasi bantuan darurat.

Kendati demikian, pengawasan ketat dari masyarakat dan DPRD tetap diperlukan guna memastikan anggaran daerah benar-benar berpihak pada pemulihan kesejahteraan warga yang membutuhkan. Hingga berita ini diterbitkan, Senin 26 Oktober Gubernur Banten belum memberikan penjelasan soal anggaran gemuk makan minum tersebut. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Diduga Alami Gangguan Roda Mendarat, Pesawat Asian One Tergelincir di Intan Jaya

25 October 2026 - 17:13 WIB

Petugas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Ketamin di Perairan Belawan

24 October 2026 - 13:34 WIB

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Rp165 Miliar di Padang Lawas Utara, KPK Pendalami Peran Gubernur Sumut Bobby Nasution

24 October 2026 - 13:14 WIB

Divonis 8,5 Tahun dan Denda Rp300 Juta, Bupati Pati Nonaktif Sudewo Terbukti Korupsi

21 October 2026 - 18:35 WIB

Buntut Pemblokiran 5.506 Sertifikat Tanah Warga Jambi, Adian Napitupulu Desak Kejati dan Polda Tangkap Oknum BPN

20 October 2026 - 17:18 WIB

Trending on Daerah