Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Percepat Penanganan, Polri Limpahkan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Besar ke Kejaksaan Agung


					Percepat Penanganan, Polri Limpahkan Tiga Kasus Dugaan Korupsi Besar ke Kejaksaan Agung Perbesar

JAKARTA — Langkah progresif diambil oleh aparat penegak hukum demi mempercepat penuntasan perkara tindak pidana korupsi di tanah air. Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) secara resmi melimpahkan penanganan tiga perkara dugaan korupsi besar kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pelimpahan ini dikonfirmasi langsung dalam konferensi pers bersama yang dihadiri oleh Ketua Komisi III DPR RI, Kakortastipidkor Polri, serta Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, pada Sabtu (11/7).
Fokus pada Tiga Kasus Sektor Strategis

Adapun tiga perkara dugaan korupsi yang dialihkan penanganannya dari Polri ke pihak Kejaksaan Agung meliputi kasus dugaan korupsi terkait komoditas batu bara. Kasus dugaan korupsi PT Asabri dan kasus dugaan korupsi Krakatau Steel.

Dalam sela-sela pengumuman tersebut, pihak berwenang juga menegaskan status hukum perkembangan perkara, di mana saat ini telah ditetapkan adanya dua orang tersangka yang terlibat di dalam pusaran kasus korupsi tersebut.

Sinergi demi efektivitas peradilan. Plt Jampidsus Kejagung, Rudi Margono, menyatakan kesiapannya untuk menerima dan melanjutkan penanganan berkas perkara ini.

Langkah koordinatif antara Polri dan Kejaksaan Agung yang turut dikawal oleh Komisi III DPR RI selaku mitra kerja diharapkan dapat memangkas birokrasi penegakan hukum dan mempercepat proses peradilan agar kepastian hukum segera tercapai.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Agung akan segera melakukan penelitian mendalam terhadap berkas perkara yang dilimpahkan guna mengambil langkah hukum lanjutan. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Dugaan Penguasaan Ilegal Aset Daerah Pemkab Tangerang, Oknum Politisi Disorot

14 August 2026 - 20:33 WIB

Dini Hari Mencekam: Atap Gedung Utama Kantor Gubernur Kalteng Ludes

13 August 2026 - 09:44 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Kasus Dugaan TPPU Tersangka Febrie Adriansyah, 6 Orang Mangkir

11 August 2026 - 09:31 WIB

Bayar Denda Rp75 Ribu Tiap Bulan, Sisa Tunggakan FIFGROUP di Legok Justru Masih Rp1,5 Juta

10 August 2026 - 10:33 WIB

Diduga Milik Pengoplos, pickup Gas LPG 3 Kg Bebas Berkeliaran di Batu Ceper!

8 August 2026 - 11:34 WIB

Trending on News