JAKARTA – Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, memberikan klarifikasi terkait berbagai kabar dan isu yang beredar di media sosial mengenai dirinya.
Dalam keterangannya di hadapan media sebelum dirinya ditetapkan jadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan TPPU, Febrie menegaskan bahwa pihaknya menghargai dan menghormati seluruh proses penegakan hukum yang berjalan.

Ia juga menekankan pentingnya saling mendukung sesama rekan penegak hukum agar permasalahan yang ada menjadi terang dan jelas, sehingga dapat dijelaskan dengan baik kepada masyarakat.
Terkait dengan berbagai pemberitaan yang menyangkut dirinya, Febrie meminta publik untuk menunggu hasil proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Lebih lanjut, ia mengklarifikasi dua poin utama.
- Isu keterlibatan bisnis: Febrie menegaskan bahwa Jampidsus tidak memiliki keterkaitan dalam urusan bisnis seperti yang ramai diberitakan di media sosial baru-baru ini.
- kabar Penemuan Aset di Rumah Sentul: Mengenai isu adanya penemuan sejumlah uang atau aset di sebuah rumah di kawasan Sentul, Febrie menyatakan bahwa aset dan kegiatan di lokasi tersebut memiliki pemiliknya sendiri yang jelas dan dapat dikonfirmasi.
Ia menambahkan bahwa semua hal tersebut nantinya akan dijelaskan dalam satu proses acara yang benar, dan bukan saat ini. Pihaknya berharap masyarakat dapat memilah informasi dengan bijak dan mempercayakan penanganan perkara ini pada proses hukum yang berlaku. (*)














