JAKARTA — Jagat media sosial baru-baru ini dihebohkan oleh narasi yang menyebutkan adanya dua pabrik otomotif asal Jepang di Indonesia yang menghentikan produksinya dan memindahkan aktivitas usahanya ke Vietnam, sehingga memicu PHK massal terhadap ribuan pekerja.
Namun, berdasarkan penelusuran fakta dari otoritas terkait, narasi tersebut tidak sepenuhnya akurat. Peristiwa yang menjadi dasar rumor ini terjadi di wilayah Jawa Timur (Pasuruan dan Mojokerto) pada Juni 2024.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Jawa Timur menegaskan bahwa dua perusahaan komponen otomotif asal Jepang yang dimaksud (berinisial PT J dan PT S) tidak menutup pabrik mereka dan tidak hengkang dari Indonesia. Kedua perusahaan tersebut hingga saat ini masih aktif beroperasi dan memproduksi komponen untuk pasar ekspor.
Bukan PHK massal ribuan pekerja, melainkan efisiensi kontrak. Kabar mengenai adanya 7.000 pekerja yang mendadak kehilangan pekerjaan adalah kekeliruan data. Fakta di lapangan menunjukkan bahwa penyesuaian operasional ini berdampak pada sekitar 600 pekerja (masing-masing perusahaan sekitar 300 orang).
Langkah yang diambil perusahaan pun mayoritas berupa tidak memperpanjang masa kontrak kerja karyawan PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang telah habis, bukan melakukan PHK massal secara sepihak pada karyawan tetap.
Mengapa sebagian lini dialihkan ke Vietnam? Pihak manajemen perusahaan menjelaskan bahwa langkah efisiensi ini diambil karena adanya perubahan strategi bisnis global. Sebagian lini produksi komponen tertentu memang dialihkan ke Vietnam untuk mendekati pasar atau karena pertimbangan restrukturisasi internal korporasi. Kendati demikian, basis utama pabrik mereka di Jawa Timur tetap dipertahankan. (*)














