Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Jakarta

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan

badge-check


					Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Perbesar

JAKARTA BARAT — Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 5,19 miliar. Uang miliaran rupiah tersebut merupakan hasil sitaan dari penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pembebasan lahan yang terjadi di wilayah Jakarta Barat.

Berdasarkan informasi resmi yang dihimpun pada Jumat 10 Juli 2026, penyitaan ini menjadi bagian dari langkah tegas pihak kejaksaan dalam mengusut tuntas penyelewengan dana ruang publik atau fasilitas kedinasan di daerah tersebut.

Dalam konferensi pers yang digelar di kantor Kejari Jakarta Barat, Kebon Jeruk, sejumlah tumpukan uang pecahan Rp 100.000 dan Rp 50.000 diperlihatkan sebagai barang bukti otentik di hadapan awak media.

Pihak kejaksaan menegaskan akan terus melakukan pendalaman guna mengungkap adanya keterlibatan pihak lain serta memastikan kerugian negara dapat dipulihkan secara maksimal.

Sampai berita ini diturunkan, proses hukum terhadap para tersangka dan pihak-pihak terkait dalam kasus pembebasan lahan ini masih terus berjalan intensif di ranah penyidikan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Putusan Banding Dipangkas: Nadiem Makarim Divonis 9 Tahun Penjara Kasus Chromebook

24 September 2026 - 19:50 WIB

Sah! DPR Resmi Ketok Palu UU Pengaturan Reforma Agraria

22 September 2026 - 12:41 WIB

Penggeledahan Kantor PT Summarecon Agung Tbk, KPK Menyita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

18 September 2026 - 21:52 WIB

Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah Bantah Dugaan Pemerasan dan TPPU Usai Pelimpahan Perkara

18 September 2026 - 12:11 WIB

Mendagri Tito Karnavian Siap Pasang Badan Diterbitkannya Perkada Bencana di Tapanuli Tengah

14 September 2026 - 10:53 WIB

Trending on Jakarta