Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Nasional

Pernah Sebut Sidang Ilegal, Ahli Pihak Terkait Dilarang Bicara Lisan di Sidang MK

badge-check


					Pernah Sebut Sidang Ilegal, Ahli Pihak Terkait Dilarang Bicara Lisan di Sidang MK Perbesar

JAKARTA – Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) mengambil keputusan tegas dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden. Muhammad Rullyandi, ahli yang diajukan oleh Pihak Terkait Militan Gibran 08 Nusantara, dilarang memberikan keterangan secara lisan dalam persidangan yang berlangsung Kamis (1/10/2026).

Keputusan tersebut dipicu oleh sikap majelis hakim yang menyoroti pernyataan Rullyandi sebelumnya. Ia diketahui sempat menyebut proses persidangan PHPU tersebut ilegal.

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Arsul Sani mempertanyakan konsistensi Rullyandi yang tetap bersedia hadir sebagai ahli pada persidangan yang pernah dipertanyakannya.

Menanggapi hal itu, Hakim Konstitusi Saldi Isra meminta Rullyandi untuk mencabut pernyataan tersebut secara resmi di ruang sidang.
Meskipun Rullyandi langsung menyatakan pencabutan pernyataannya saat itu juga, majelis hakim tetap melakukan musyawarah.

Hasil musyawarah memutuskan bahwa MK hanya akan menerima keterangan tertulis dari Rullyandi dan tidak memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan untuk menyampaikan keterangan secara lisan.

Persidangan ini sejatinya beragenda mendengarkan keterangan ahli terkait syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. (**)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Menkum Supratman Andi Agtas Lantik Irjen dan Staf Ahli Baru

13 October 2026 - 13:10 WIB

Banjir Bandang Dahsyat Kembali Terjang Nepal: Ratusan Warga dan Wisatawan Dievakuasi

11 October 2026 - 14:42 WIB

Kedatangan Presiden Mesir Abdel Fattah El-Sisi Disambut Pengawalan Ketat 6 Jet Tempur TNI AU

10 October 2026 - 19:23 WIB

Mendikdasmen Buka Peluang Aturan Kenaikan Kelas Ketat di 2027, Tak Ada Lagi “Otomatis Naik Kelas”

10 October 2026 - 10:46 WIB

Presiden Prabowo Resmikan 11 Proyek Hilirisasi Senilai Rp180 Triliun di Halmahera Tengah, Lepas Ekspor Perdana Baterai EV

9 October 2026 - 12:14 WIB

Trending on Nasional