JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh pimpinan kementerian dan lembaga (K/L) untuk segera melakukan tindakan “bersih-bersih” secara menyeluruh terhadap oknum-oknum yang melakukan penyimpangan di lingkungan birokrasi.
Langkah strategis ini disampaikan langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas usai menghadiri pertemuan khusus bersama Presiden di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Menurut Menkum Supratman, arahan Kepala Negara berfokus pada dua agenda mendesak: peningkatan efisiensi kerja dan penguatan integritas tata kelola pemerintahan.
Tindakan penataan dan pembersihan oknum dinilai menjadi syarat mutlak agar program-program strategis pemerintah dapat berjalan tepat sasaran tanpa terhambat praktik korupsi maupun birokrasi yang lambat.
“Intinya Presiden menginginkan pembersihan secara menyeluruh dari oknum yang menyimpang demi meningkatkan efisiensi dan integritas pemerintahan,” ujar Supratman.
Instruksi ini menandai komitmen kuat Kabinet Merah Putih dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas di setiap lini kementerian serta lembaga negara. Penertiban internal secara massif diperkirakan akan segera bergulir dalam waktu dekat sebagai tindak lanjut atas arahan langsung Presiden tersebut. (**)














