BOGOR, JAWA BARAT – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) bersama Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat.
Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat setelah munculnya temuan indikasi fasilitas mewah di dalam lapas oleh Ombudsman pada 23 /9. Selanjutnya dilakukan sidak pada Jumat 25/9)26). Dalam kunjungan tersebut, rombongan kementerian dan Bappisus turun langsung menyusuri area lapas untuk memeriksa kondisi sel serta fasilitas yang ada.

Inspeksi ini bertujuan untuk memastikan tidak ada perlakuan khusus maupun pelanggaran prosedur tata kelola pemasyarakatan. Langkah ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menindak tegas segala bentuk penyimpangan di lingkungan lembaga pemasyarakatan serta menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.
Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) RI, Aris Marsudianto, bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, menggelar inspeksi mendadak (sidak) langsung ke Lapas Cibinong.
Di sela-sela sidak, Aris memberikan klarifikasi mengenai bangunan yang menjadi pemicu kontroversi tersebut. Ia menjelaskan bahwa struktur yang dimaksud sebenarnya merupakan hunian atau tempat tinggal bagi pegawai lapas.
Meski demikian, Aris tidak menampik adanya keterlibatan warga binaan di area tersebut. Ia menyebut para warga binaan memang memiliki tanggung jawab untuk membantu pemeliharaan dan kebersihan lingkungan rumah dinas pegawai.
Sidak ini dilakukan guna memastikan transparansi serta memastikan tidak adanya penyalahgunaan fasilitas pemasyarakatan di Lapas Cibinong. (**)














