Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Pejabat Sementara

badge-check


					Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Destry Damayanti Ditunjuk Sebagai Pejabat Sementara Perbesar

JAKARTA — Bank Indonesia (BI) secara resmi menetapkan Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti, sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Gubernur Bank Indonesia menggantikan Perry Warjiyo. Langkah ini diambil setelah Perry Warjiyo mengajukan pengunduran diri dari jabatannya terhitung sejak Sabtu, 25 Juli 2026.

Penetapan tersebut disampaikan langsung oleh Destry Damayanti dalam konferensi pers yang digelar pada Senin, 27 Juli 2026. Sesuai amanat Undang-Undang
Dalam keterangannya, Destry menjelaskan bahwa penunjukan ini disepakati melalui rapat internal jajaran pimpinan Bank Indonesia.

> “Dalam rapat dewan gubernur tanggal 26 Juli 2026, Bank Indonesia menetapkan Deputi Gubernur Senior saudara Destry Damayanti sebagai pejabat sementara sesuai pasal 50 ayat 2 Undang-Undang Bank Indonesia,” ujar Destry.

Keputusan tersebut juga memproses pemberhentian Perry Warjiyo secara hormat dari masa jabatannya. Guna meredam gejolak pasar dan menjaga kepercayaan publik, Bank Indonesia memastikan seluruh roda organisasi dan kebijakan moneter tetap berjalan stabil tanpa kendala.

Destry menegaskan komitmen Bank Indonesia untuk terus menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara optimal, di antaranya, memastikan stabilitas kurs rupiah tetap terjaga di tengah situasi transisi kepemimpinan.

Menjamin kelancaran dan keandalan seluruh infrastruktur serta lalu lintas sistem pembayaran nasional. Melakukan pengawasan dan mitigasi risiko guna menjaga ketahanan sektor keuangan secara keseluruhan.

Hingga berita ini diturunkan, Bank Indonesia terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses transisi dan penetapan pejabat definitif berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Nekat Jalan Tanpa Izin, Proyek Rp7,5 M Dindikbud Banten di Kota Tangerang Dinilai Ugal-ugalan

25 September 2026 - 12:42 WIB

Geger Temuan Sel Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Menko Yusril Janji Usut Tuntas

24 September 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman RI Temukan Kamar Mewah ‘Mirip Apartemen’ di Lapas Cibinong, Petugas Sempat Adang Tim Sidak

23 September 2026 - 18:32 WIB

Diduga Hambat Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Ketua DPRD Sumut Diperiksa Polda Sumut

23 September 2026 - 08:34 WIB

Bea Cukai Bongkar 4 Pelanggaran Kepabeanan Senilai Rp27,3 Miliar, Puluhan Kontainer Ilegal Disita

22 September 2026 - 12:48 WIB

Trending on News