Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Polsek Tapung Hulu Mandul Ungkap Kasus Pembunuhan, Dituding Ada Tangan Gelap


					Polsek Tapung Hulu Mandul Ungkap Kasus Pembunuhan, Dituding Ada Tangan Gelap Perbesar

Tapung Hulu, Riau – Sudah tiga pekan berlalu, namun tabir gelap kasus pembunuhan terhadap Suryono, Ketua Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, belum juga tersingkap. Kegagalan Polsek Tapung Hulu dalam mengungkap pelaku maupun motif di balik kasus berdarah ini semakin menelanjangi ketidakmampuan aparat penegak hukum setempat, memicu kegelisahan dan kecurigaan di tengah masyarakat.

Lambannya penanganan kasus ini tak hanya membuat warga resah, tetapi juga menimbulkan spekulasi liar. Publik menilai, Polsek Tapung Hulu terkesan “mandul” dan tak bertaji.

Kecurigaan yang paling mengkhawatirkan adalah adanya dugaan “tangan gelap” yang membekingi kasus ini, membuat polisi seolah tak berdaya.

“Sudah hampir tiga minggu, tapi kasus ini tidak ada kemajuan. Apa benar Polsek Tapung Hulu tidak mampu? Atau memang benar dugaan masyarakat bahwa ada oknum polisi yang membekingi kasus ini?” tanya seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan, merefleksikan keresahan kolektif.

Ketika awak media mencoba meminta konfirmasi dari Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Riko Masri SH, MH, jawaban yang diberikan hanya sebatas janji klise. Ia berdalih masih dalam proses penyelidikan dan pengumpulan barang bukti.

Ironisnya, di saat pelaku pembunuhan masih berkeliaran, puluhan warga dari kubu SPTI justru ditahan tanpa kejelasan apakah penahanan mereka terkait langsung dengan kasus kematian Suryono.

Menanggapi situasi ini, Dr. Yudi Krismen SH, MH, Dosen Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Islam Riau (UIR), memberikan kritik tajam. Menurutnya, keterlambatan ini adalah preseden buruk dalam penegakan hukum.

Mantan penyidik Polda Riau ini menegaskan bahwa dalam kasus seperti ini, penyidik seharusnya bergerak cepat dengan memanfaatkan berbagai teknik, seperti criminal profiling, analisis TKP, dan rekonstruksi peristiwa.

“Dalam ilmu penyidikan, semakin lama sebuah kasus dibiarkan tanpa kejelasan, semakin banyak bukti yang hilang dan semakin kabur arah penyelidikan,” tegas Dr. Yudi. “Jika ini tidak dilakukan, wajar masyarakat menduga ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini.”

Publik kini menuntut transparansi penuh dari aparat. Jangan sampai kasus kematian Suryono menjadi catatan kelam, yang membuktikan bahwa hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Masyarakat menantikan bukti nyata dari Polsek Tapung Hulu, bukan sekadar janji-janji hampa yang semakin menodai kepercayaan terhadap institusi kepolisian.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal Iklan BJB Rp 223 Miliar: Mantan Dirut Diperiksa KPK Kategori Tersangka

14 August 2026 - 11:21 WIB

Skandal Transfer Pricing PT TPL: Kejagung Jerat Dua Oknum Perpajakan, Manipulasi HS Code Terbongkar!

13 August 2026 - 09:37 WIB

Pemerintah Kucurkan Rp18,9 Triliun untuk Daerah: Larang Keras Pemda PHK atau Merumahkan Pegawai PPPK!

11 August 2026 - 19:58 WIB

Skandal Iklan Fiktif Bank BJB: Negara Dirugikan Rp223 Miliar, KPK Resmi Tahan Para Tersangka

11 August 2026 - 09:26 WIB

Bayar Denda Rp75 Ribu Tiap Bulan, Sisa Tunggakan FIFGROUP di Legok Justru Masih Rp1,5 Juta

10 August 2026 - 10:33 WIB

Trending on Hukum