Menu ✖

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

News

Proyek Jalan Rp3,3 Miliar di Sepatan Disorot: Abaikan Prosedur K3 dan Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan

badge-check


					Proyek Jalan Rp3,3 Miliar di Sepatan Disorot: Abaikan Prosedur K3 dan Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan Perbesar

KABUPATEN TANGERANG — Proyek Pembangunan Konektivitas Ruas Jalan Pasar Pelangi–Sepatan menuju Oja Sikong, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mendadak jadi sorotan publik. Proyek bernilai fantastis hingga Rp3,36 miliar (Rp3.369.715.000) yang bersumber dari APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2026 ini dinilai mengabaikan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta lemah dalam aspek pengawasan lapangan.

Hasil pemantauan di lokasi pada Senin (3/8/2026) menemukan sejumlah pelanggaran fatal di area pengerjaan proyek yang dilaksanakan oleh CV Arfiristi Berkah dengan masa kerja 120 hari kalender tersebut.

Abaikan APD dan potensi ancam keselamatan. Di lokasi pengerjaan jalan berbeton tebal 20 cm dan lebar 5 meter tersebut, ditemukan fakta minimnya kesadaran keselamatan kerja.

  1. Pekerja Tanpa APD: Sejumlah buruh/pekerja kedapatan beraktivitas tanpa Alat Pelindung Diri (APD) yang lengkap.
  2.  Minim Barikade Pengaman: Di beberapa titik kerja, tidak dipasang pembatas atau barikade pengaman yang memadai untuk memisahkan area proyek dengan akses warga/lalu lintas.
  3. Besi Dowel Menonjol: Besi sambungan beton (dowel) terlihat masih menonjol terbuka di badan jalan. Kondisi ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun pekerja jika tidak segera ditangani atau diberi tanda peringatan yang jelas.

Dugaan lemahnya fungsi pengawasan. Temuan ini memicu pertanyaan kritis terkait peran dan kinerja kontraktor pelaksana (CV Arfiristi Berkah) serta konsultan pengawas proyek. Padahal, penerapan K3 merupakan standar wajib yang tertuang dalam regulasi pengadaan dan pelaksanaan konstruksi pemerintah.

Selain aspek keselamatan kerja, pengawasan ketat juga sangat krusial pada tahapan teknis pengerjaan fisik guna memastikan kualitas bangunan bertahan lama, meliputi ketebalan dan mutu material beton. Pemasangan besi dowel yang presisi Proses pengeringan atau perawatan beton (curing)

Masyarakat dan pihak terkait mendesak instansi/dinas teknis Pemerintah Provinsi Banten untuk segera turun tangan meninjau langsung lokasi pengerjaan. Pengawasan serta sanksi tegas diperlukan agar proyek infrastruktur bernilai miliaran rupiah ini tidak dikerjakan secara asal-asalan dan benar-benar memberikan manfaat tanpa mengorbankan keselamatan kerja maupun keselamatan warga sekitar. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Nekat Jalan Tanpa Izin, Proyek Rp7,5 M Dindikbud Banten di Kota Tangerang Dinilai Ugal-ugalan

25 September 2026 - 12:42 WIB

Geger Temuan Sel Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong, Menko Yusril Janji Usut Tuntas

24 September 2026 - 19:46 WIB

Ombudsman RI Temukan Kamar Mewah ‘Mirip Apartemen’ di Lapas Cibinong, Petugas Sempat Adang Tim Sidak

23 September 2026 - 18:32 WIB

Diduga Hambat Penyidikan Kasus Pemalsuan Surat Tanah, Ketua DPRD Sumut Diperiksa Polda Sumut

23 September 2026 - 08:34 WIB

Bea Cukai Bongkar 4 Pelanggaran Kepabeanan Senilai Rp27,3 Miliar, Puluhan Kontainer Ilegal Disita

22 September 2026 - 12:48 WIB

Trending on News