Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Hukum

Proyek Peningkatan Sarana GOR Damyati Oleh Dispora Diduga Ada Kongkalikong, Suprise Untuk Walikota Tangerang


					Proyek Peningkatan Sarana GOR Damyati Oleh Dispora Diduga Ada Kongkalikong, Suprise Untuk Walikota  Tangerang Perbesar

TANGERANG-Awal kepemimpinan H. Sachrudin di Kota Tangerang sebagai Walikota, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga ‘Kaonang’ langsung berikan suprise.  Sebuah proyek peningkatan sarana GOR A Damyati yang diinisiasi DISPORA hingga menuai sorotan tajam, karena proyek yang menelan anggaran miliaran itu proses pengadannya melalui ekatalog padahal pekerjaan kontruksi dan satu satunya pekerjaan kontruksi yang di ekatalog kan di Kota Tangerang.

Ada yang tidak lazim dengan fungsi dan tugas Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang ini, lebih cenderung kepada proyek proyek kontruksi dan bangunan dari pada mengembangkan dan meningkatkan kualitas hidup pemuda dan masyarakat melalui kegiatan olahraga dan pemuda. Dengan begitu peran DISPORA sebagai tempat mengembangkan kualiatas olahraga dan potensi pemuda akan diragukan karena lebih sering bermain di pekerjaan proyek kontruksi.

Sejak jabatan Kepala Dinas diisi  oleh Kaonang, DISPORA lebih cenderung melakukan pekerjaan kontruksi, misalkan rehab atau peningkatan sarana, sehingga menimbulkan pertanyaan apakah DISPORA memiliki tenaga ahli dalam perencanaan nya dan pengawasannya?

Proyek peningkatan sarana GOR A Damyati menelan anggaran Rp.1.151.974.120, dikerjakan oleh CV.Wira Karya dengan waktu pelaksanaan 90 Hari kalender dengan masa waktu pemeliharaan 180 hari kalender. Proses pemilihannya melaui ekatalog atau metode pemilihan E-Purchasing.

Dari pendapat Akhwil,S.H,  tentang pengadan barang dan jasa kontruksi, E-Katalog dan E-Purchasing adalah dua sistem yang terkait dengan proses pembelian dan pengadaan barang dan jasa, tetapi memiliki perbedaan dalam fungsi dan tujuan. E-Katalog adalah sebuah sistem elektronik yang menyediakan informasi tentang barang dan jasa yang tersedia untuk dibeli. E-Katalog biasanya digunakan oleh penyedia jasa konstruksi, supplier, atau penjual untuk mempromosikan produk mereka.

“Fungsi E-Katalog menyediakan informasi tentang produk dan barang dan jasa yang tersedia, memudahkan pembeli untuk mencari dan membandingkan harga produk. E-Purchasing adalah sebuah sistem elektronik yang biasanya digunakan oleh perusahaan atau lembaga pemerintah untuk melakukan pembelian barang dan jasa. Dengan demikian, E-Katalog dan E-Purchasing adalah dua sistem yang terkait tetapi memiliki perbedaan dalam fungsi dan tujuan. Mustahil DISPORA Kota Tangerang bisa melakukan itu dalam pekerjaan kontruksi,” jelas nya,[13/03/2025].

Akhwil meminta Kejaksaan juga Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengungkap kebenaran tentang proses proyek peningkatan sarana GOR Damayati Tangerang itu, dirinya menduga ada kong kalikong anatara oknum pejabat DISPORA  dengan penyedia karena ada penunjukan langsung dalam prosesnya sehingga penyedia yang lebih berkopeten tidak dikasih peluang.

Belum ada penjelasan yang diberikan Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tangerang terkait proyek peningkatan saran GOR Damyati. Sudah dilakukan konfirmasi berkali kali, hingga berita ini dimuat sejumlah pejabat penting DISPORA lebih memilih menutup diri dan tidak mau memberikan komentar. ( Red )

Editor : Enjelina

 

 

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

KPK Tetapkan Marketing PT Millenium Solusi Abadi Sebagai Tersangka Baru Korupsi Muara Enim

12 June 2026 - 08:42 WIB

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

11 June 2026 - 12:15 WIB

Naik Penyidikan, Kejari OKU Timur Geledah Kantor KPU Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada 2024

9 June 2026 - 10:32 WIB

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Bea Cukai, KPK Buka Suara Soal Titipan iPhone dan Laptop

9 June 2026 - 09:55 WIB

Bau Menyengat Anggaran Pendidikan: LMB Desak SMAN 12 Kabupaten Tangerang Bongkar LPJ Dana BOS Senilai Rp9 Miliar!

6 June 2026 - 13:25 WIB

Trending on Hukum