Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Jakarta

Resmi Dilantik, Destry Damayanti Emban Amanat Sebagai Gubernur Bank Indonesia

badge-check


					Resmi Dilantik, Destry Damayanti Emban Amanat Sebagai Gubernur Bank Indonesia Perbesar

JAKARTA — Nahkoda baru bank sentral Republik Indonesia resmi berganti. Destry Damayanti secara resmi mengucapkan sumpah jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI) untuk masa jabatan 2026–2031 di Gedung Mahkamah Agung (MA), Jakarta, pada Rabu (2/9/2026).

Prosesi pengambilan sumpah jabatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Agung, Sunarto. Pelantikan ini menjadi penanda sah dimulainya era kepemimpinan baru di bank sentral, yang didasarkan pada Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 92/P/2026 dan telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Tak hanya pelantikan Gubernur BI, dalam prosesi sakral tersebut juga turut dilantik Aida S. Budiman yang mengemban jabatan sebagai Deputi Gubernur Senior (DGS) BI, serta Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI.

Ketiga jajaran pimpinan baru Bank Indonesia ini melenggang ke kursi puncak setelah sebelumnya resmi mengantongi approval atau persetujuan dalam Rapat Paripurna DPR RI. Persetujuan tersebut dicapai seusai ketiganya menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) di Komisi XI DPR RI pada akhir Agustus lalu.

Tantangan besar kini menanti jajaran baru pimpinan BI dalam mengawal stabilitas moneter, menjaga nilai tukar rupiah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus bergerak dinamis. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Pengawas OJK Diperiksa Kejati DKI 5 Jam, Skandal Pembiayaan Crowde Dipertanyakan

4 September 2026 - 12:04 WIB

Sinyal Suku Bunga BI Masih Rentan Naik: Bayang-Bayang ‘Higher for Longer’ Hantui Ekonomi Nasional

3 September 2026 - 19:29 WIB

Nongkrong di Trotoar Thamrin, Ratusan Anak Motor Kocar-Kacir Digulung Petugas Gabungan

31 August 2026 - 11:21 WIB

Kemenangan Kebebasan Berpendapat: MK Batalkan Pasal Penghinaan Pemerintah dalam KUHP Baru

29 August 2026 - 19:29 WIB

Bentrok Pecah, Ormas, Warga, dan Kepolisian Terlibat Aksi Masa di Slipi

28 August 2026 - 10:09 WIB

Trending on Jakarta