JAKARTA — Langkah tegas diambil oleh Badan Gizi Nasional (BGN) dalam mengawal kualitas program nasional. Sebanyak 883 dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) resmi dijatuhi sanksi penghentian sementara (suspensi) akibat terbukti melakukan pelanggaran operasional.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, pada Senin (27/7/26).

> “Kami telah menemukan pelanggaran pada pelaksanaan di lapangan, sehingga tindakan tegas berupa penangguhan izin operasional terhadap 883 dapur MBG harus diberlakukan,” tegasnya.
Penangguhan izin (suspensi) berlaku untuk 883 dapur MBG yang teridentifikasi menyalahi regulasi. Penyebab ditemukannya indikasi pelanggaran standar operasional dan ketentuan pelaksanaan program di unit-unit dapur tersebut.
Kepala BGN menegaskan tidak ada toleransi bagi pengelola dapur yang mengabaikan standar gizi, kebersihan, dan akuntabilitas demi keselamatan serta kesehatan para penerima manfaat.
Langkah evaluasi menyeluruh dan pengetatan pengawasan kini terus dilanjutkan agar seluruh dapur penyedia program Makan Bergizi Gratis beroperasi penuh dengan standar mutu yang prima. (*)














