Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

30 Persen Aset Rampasan Negara Sepi Peminat, Penetapan Nilai Limit Kejagung Dinilai Tidak Realistis

badge-check


					30 Persen Aset Rampasan Negara Sepi Peminat, Penetapan Nilai Limit Kejagung Dinilai Tidak Realistis Perbesar

JAKARTA — Sekitar 30 persen aset rampasan negara hasil penyitaan kasus pidana gagal terjual dalam proses lelang publik. Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa kendala utama tidak lakunya aset-aset tersebut dipicu oleh penetapan nilai limit lelang yang terlampau tinggi dan tidak mencerminkan ekspektasi pasar.

Kepala BPA Kejagung, Patris Yusrian Jaya, menjelaskan bahwa tim penilai sering kali menetapkan nilai limit awal menggunakan standar harga pasar wajar barang pada umumnya, tanpa mempertimbangkan karakteristik khusus aset rampasan.

“Penilai limit dalam penentuan limit ini kadang-kadang terlalu tinggi. Barang-barang rampasan ini dinilai seperti barang-barang pada umumnya, nilai pasarnya,” ujar Patris Yusrian Jaya pada Selasa (8/9/2026).

Skema penilaian tersebut dinilai kurang tepat mengingat ekspektasi mayoritas peserta lelang adalah memperoleh barang dengan harga di bawah harga pasar biasa. Dampaknya, sekitar sepertiga dari total barang yang dilelang berakhir tanpa penawar (sepi peminat).

Kegagalan penyerapan aset rampasan ini membawa konsekuensi finansial bagi kas negara. Selama proses lelang ulang belum membuahkan hasil, negara terpaksa harus terus mengalokasikan anggaran untuk beban biaya pengelolaan, perawatan, serta pemeliharaan aset-aset tersebut agar nilainya tidak semakin merosot.

Situasi ini mendorong perlunya evaluasi mendalam terhadap regulasi penetapan nilai limit lelang aset negara agar lebih fleksibel, akurat, dan sesuai dengan skenario pasar lelang demi mempercepat pemulihan kerugian keuangan negara.(*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Skandal Sitansa Rp1,27 M Tangerang: Operator Ditumbalkan, Kades Kapan Diseret?

8 September 2026 - 16:59 WIB

Kejagung Tetapkan PT Toba Pulp Lestari Tbk Tersangka Korporasi Kasus Transfer Pricing dan Under-Invoicing

8 September 2026 - 08:29 WIB

Dampak Erupsi Anak Krakatau: Operasional Soekarno-Hatta dan 6 Bandara Diperpanjang Penutupannya Hingga Senin Pagi

7 September 2026 - 07:53 WIB

Erupsi Gunung Anak Krakatau Lumpuhkan Sementara Operasional Bandara Soekarno-Hatta

6 September 2026 - 13:03 WIB

Kontras Pengungkapan Oli Palsu: Cengkareng Digerebek, Gudang Nerogtog Tangerang Masih Bebas Beroperasi?

3 September 2026 - 15:27 WIB

Trending on Headline