JAKARTA – Politisi senior Partai Demokrat sekaligus Anggota Komisi III DPR RI, Benny K. Harman, menyampaikan permohonan maaf usai tertangkap kamera melontarkan ucapan emosional “Otak kamu ada nggak?” kepada seorang wartawan saat dikonfirmasi mengenai ketidakhadiran Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Insiden tersebut memicu sorotan publik terkait etika komunikasi pejabat negara terhadap insan pers yang sedang menjalankan tugas jurnalistiknya.

Soroti Kondisi Kesehatan SBY
Dalam klarifikasinya, Benny menjelaskan bahwa emosinya tersulut lantaran merasa sudah berulang kali menjelaskan kondisi kesehatan SBY yang saat ini tengah berada di Amerika Serikat untuk menjalani perawatan medis.
“Saya sudah jelaskan berkali-kali kondisi Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang sedang ke Amerika Serikat karena urusan kesehatan. Oleh sebab itu, Pak SBY tidak bisa hadir di momen Sidang Tahunan MPR/DPR dan Upacara Peringatan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 di Istana,” terang Benny. Selasa, 11 Agustus 2026 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Meski dilandasi rasa jengkel akibat pertanyaan berulang, Benny menyadari bahwa ucapan yang dilontarkannya melukai perasaan media. Ia menyampaikan permohonan maaf secara terbuka apabila ada pihak yang merasa tersinggung atas tutur katanya tersebut.
Kasus ini kembali menjadi pengingat penting mengenai keberadaan wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial yang dilindungi oleh undang-undang. Di sisi lain, pejabat publik dituntut untuk tetap mengedepankan etika, transparansi, serta kontrol emosi dalam memberikan keterangan resmi kepada masyarakat luas.
Sikap legawa untuk meminta maaf patut diapresiasi, namun profesionalisme kemitraan antara pejabat publik dan awak media tetap harus dijaga demi menjaga kualitas informasi bagi publik.














