Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Bupati Muratara Sidak PETI di Rawas Ulu: Alat Berat Disita, Aparat Keamanan Ditekan Bertindak

badge-check


					Bupati Muratara Sidak PETI di Rawas Ulu: Alat Berat Disita, Aparat Keamanan Ditekan Bertindak Perbesar

MURATARA, SUMSEL — Langkah tegas diambil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kecamatan Rawas Ulu. Bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi dan jajaran Pemkab turun langsung meninjau kawasan hulu di wilayah Kecamatan Rawas Ulu setelah menerima banyaknya laporan dan keresahan masyarakat terkait pencemaran Sungai Rawas.

Sidak tersebut dipicu oleh kekesalan Pemkab atas tingginya pencemaran di Sungai Rawas yang kian keruh akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sidak ini tidak hanya menyoroti kerusakannya ekosistem air sungai, tetapi juga menegaskan pentingnya tindakan nyata dari unsur kewilayahan hingga aparat penegak hukum.

Fokus utama penertiban dan temuan lapangan, kerusakan lingkungan. Bupati Devi Suhartoni secara terbuka menilai aktivitas PETI telah merusak ekosistem sungai dan merugikan masyarakat luas. Ia menginstruksikan Camat, Kepala Desa, unsur Tripika, hingga aparat keamanan untuk menghentikan total kegiatan ilegal tersebut di wilayahnya, Kamis 20 Agustus 2026.

Selain tambang emas ilegal, Bupati juga menyoroti dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Muara Kuis serta mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan. Dalam operasi penertiban terbaru, pihak Polres Muratara mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI beserta satu unit alat berat dari lokasi tambang yang berada di medan sulit dijangkau.

Ketegasan penindakan ini menjadi ujian krusial bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan penegakan hukum lingkungan tanpa tebang pilih, terutama di titik-titik rawan yang sulit dijangkau. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

Kemendagri Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT: Rp15 Juta bagi Ahli Waris dan Rp100 Juta untuk Desa

20 August 2026 - 08:09 WIB

Sidang Kasus Kuota Haji: Mantan Menag Yaqut Bantah Instruksi Korupsi

19 August 2026 - 17:39 WIB

Mengurai Skandal APBDes Tangerang: Mencari “Tuan” di Balik Tumbal Operator

18 August 2026 - 15:47 WIB

Aktivis Desak Audit Investigatif Proyek APBN Rp 2 Miliar di SMKN 9 Tangerang

15 August 2026 - 16:31 WIB

Main-Main Soal Aset, Dinas PUPR Banten Resmi Dilaporkan ke Kejati

14 August 2026 - 20:30 WIB

Trending on Headline