MURATARA, SUMSEL — Langkah tegas diambil Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke wilayah Kecamatan Rawas Ulu. Bersama Wakil Bupati H. Junius Wahyudi dan jajaran Pemkab turun langsung meninjau kawasan hulu di wilayah Kecamatan Rawas Ulu setelah menerima banyaknya laporan dan keresahan masyarakat terkait pencemaran Sungai Rawas.
Sidak tersebut dipicu oleh kekesalan Pemkab atas tingginya pencemaran di Sungai Rawas yang kian keruh akibat maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Sidak ini tidak hanya menyoroti kerusakannya ekosistem air sungai, tetapi juga menegaskan pentingnya tindakan nyata dari unsur kewilayahan hingga aparat penegak hukum.


Fokus utama penertiban dan temuan lapangan, kerusakan lingkungan. Bupati Devi Suhartoni secara terbuka menilai aktivitas PETI telah merusak ekosistem sungai dan merugikan masyarakat luas. Ia menginstruksikan Camat, Kepala Desa, unsur Tripika, hingga aparat keamanan untuk menghentikan total kegiatan ilegal tersebut di wilayahnya, Kamis 20 Agustus 2026.
Selain tambang emas ilegal, Bupati juga menyoroti dugaan praktik pembalakan liar (illegal logging) di kawasan Muara Kuis serta mengimbau masyarakat untuk aktif menjaga kelestarian lingkungan. Dalam operasi penertiban terbaru, pihak Polres Muratara mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam aktivitas PETI beserta satu unit alat berat dari lokasi tambang yang berada di medan sulit dijangkau.
Ketegasan penindakan ini menjadi ujian krusial bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan keberlanjutan penegakan hukum lingkungan tanpa tebang pilih, terutama di titik-titik rawan yang sulit dijangkau. (*)













