Menu

Dark Mode
Tangis Haru Nadiem Makarim di Sidang Pleidoi Kasus Chromebook, Pilih Pakai Jaket Gojek ketimbang Rompi Tahanan

Headline

Kemendagri Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT: Rp15 Juta bagi Ahli Waris dan Rp100 Juta untuk Desa


					Kemendagri Salurkan Bantuan Korban Gempa NTT: Rp15 Juta bagi Ahli Waris dan Rp100 Juta untuk Desa Perbesar

NUSA TENGGARA TIMUR — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian turun langsung menyerahkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (18/8).

Penyerahan bantuan ini dilakukan secara simbolis kepada perwakilan warga dan pemerintah desa setempat.
Langkah cepat ini ditujukan untuk meringankan beban finansial para korban sekaligus mempercepat proses pemulihan infrastruktur skala desa pascabencana.

Rincian alokasi bantuan Kemendagri. Santunan korban meninggal uang tunai sebesar Rp15 juta diberikan langsung kepada masing-masing ahli waris dari korban yang wafat akibat musibah gempa.

Dana operasional dan lemulihan Desa, bantuan hibah sebesar Rp100 juta dialokasikan untuk pemerintah desa setempat guna mendukung percepatan tanggap darurat dan perbaikan fasilitas warga.

Fokus transparansi dan distribusi tepat sasaran. Dalam penyerahannya, Mendagri menekankan pentingnya akuntabilitas dan efisiensi dalam penyaluran dana. Bantuan kas tunai ini diharapkan segera terealisasi tanpa hambatan birokrasi, sehingga kebutuhan mendesak para korban dapat terpenuhi dengan cepat.

Pengawasan ketat dari aparat daerah dan masyarakat diharapkan terus berjalan agar dana pemulihan desa senilai Rp100 juta betul-betul dimanfaatkan secara transparan demi kepentingan warga terdampak. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Read More

MA Larang Jaksa Ajukan Banding dan Kasasi Perkara Vonis Bebas: SEMA No. 4/2026 Pulihkan Kepastian Hukum dan Hak Terdakwa

20 August 2026 - 10:58 WIB

Alarm Merah KPK di Pemprov Bengkulu: Proyek Praktik SMK Miliaran Disdikbud Disorot

20 August 2026 - 07:19 WIB

Usut Tuntas Aliran Dana Restitusi Pajak Rp48,3 Miliar, KPK Periksa Mantan Petinggi PT Adaro Energy

19 August 2026 - 20:56 WIB

Janggal! Proyek Pedestrian Rp10,8 M Banten Tampilkan Metode Pengadaan ‘Ganda’

19 August 2026 - 20:37 WIB

Skandal Korupsi Ekspor POME Rp7,3 Triliun: CPO Disulap Jadi Limbah, 11 Terdakwa Mulai Diadili

19 August 2026 - 18:13 WIB

Trending on Jakarta