PALANGKA RAYA — Kelompok pemuda dan aktivis Kalimantan Tengah yang tergabung dalam gerakan Generasi Muda Kalteng menyampaikan aksi protes keras serta tuntutan tegas terkait bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terus melanda kawasan Kalimantan.
Para pemuda mendesak Presiden Republik Indonesia beserta jajarannya untuk tidak hanya menerima laporan di atas meja, melainkan berkantor langsung di Kalimantan Tengah guna merasakan dampak buruk polusi asap dan penderitaan masyarakat secara langsung
.
Dalam pernyataan sikapnya, Generasi Muda Kalteng menyampaikan 8 Tuntutan dan Gugatan Atas Bencana Karhutla Kalimantan, (12/10/2026).

- Penetapan Status Bencana Nasional: Menetapkan bencana Karhutla Kalimantan sebagai bencana nasional dan menjadikan penanganannya sebagai prioritas utama pemerintah.
- Sanksi Tegas Korporasi: Mencabut izin, mengadili, serta mengumumkan secara terbuka korporasi dan pihak-pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan.
- Transparansi Anggaran Kebencanaan: Memperkuat manajemen dan transparansi penggunaan anggaran penanganan Karhutla Kalimantan.
- Penghentian Pemotongan Anggaran dan Penguatan BRGM: Hentikan pemotongan anggaran kebencanaan serta mengembalikan peran Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) demi pemulihan ekosistem hutan Kalimantan secara menyeluruh.
- Penanganan Krisis Layanan Publik: Menyelesaikan kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), menjamin akses air bersih, serta menghentikan pemadaman listrik di Kalimantan melalui rencana aksi yang transparan.
- Layanan Kesehatan Gratis: Memprioritaskan pemulihan kesehatan dan membebaskan biaya (menggratiskan) bantuan medis bagi masyarakat yang terdampak Karhutla.
- Audit Perizinan dan Penegakan Hukum: Melakukan audit menyeluruh atas status kepemilikan dan perizinan lahan di lokasi Karhutla Kalteng, serta memproses hukum pihak-pihak yang bertanggung jawab.
- Copot Pejabat Gagal dan Evaluasi Menteri: Memecat serta mengadili pejabat yang dinilai gagal menangani Karhutla atau terbukti memiliki konflik kepentingan, termasuk mendesak evaluasi terhadap Menteri Kehutanan, Raja Juli Antoni.
Aksi dan tuntutan ini mencerminkan keresahan mendalam masyarakat lokal atas dampak kesehatan, ekonomi, dan lingkungan yang belum tertangani secara signifikan oleh pemerintah pusat maupun daerah. (**)














